Virus Corona di PPU

Satu Orang Tanpa Gejala di Penajam Paser Utara Positif Covid-19, Riwayat Pekerja Tambang di Berau

Penambahan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur masih saja

Editor: Budi Susilo
Freepik.com
ILUSTRASI - Vaksin Corona atau covid-19. Penambahan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur masih saja terjadi, Senin (6/7/2020). 

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, dr Arnold Wayong mengatakan bahwa pihaknya tidak mewajibkan pelajar, santri atau mahasiswa untuk melakukan rapid test, melainkan dari permintaan sebagai persyaratan dari instansi pendidikan terkait.

"Itu tergantung permintaan perguruan tingginya. Kami bukan yang mewajibkannya. Kalau untuk pelajar atau mahasiswa yang warga PPU gratis," ujar dr Arnold Wayong kepada TribunKaltim.co, Senin (6/7/2020).

Sedangkan Puskesmas se-Kabupaten PPU menjadi sarana yang ditunjuk Dinkes untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan rapid tes gratis tersebut.

Baca juga: Nur Asia Ungkap Masa Lalu Sandiaga Uno saat Bangkrut, Hampir Pingsan Ketika Tahu Istri Hamil Lagi

Baca juga: Rapihkan Kerah Enzo Allie, Prabowo Tanya Soal Orangtua Taruna Keturunan Perancis: Selamat Berjuang

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelajar, santri dan mahasiswa untuk bisa melaksanakan pemeriksaan rapid test sebagai berikut:

1. Persyaratan: 

- Foto Copy Kartu Pelajar/Santri/Mahasiswa yang masih aktif.
- Foto Copy KTP/KK Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Foto Copy tiket pesawat / kapal laut yang bersangkutan minimal 3 hari sebelum keberangkatan

2. Tempat Pemeriksaan:

- UPT. Puskesmas Penajam
- UPT. Puskesmas Petung
- UPT. Puskesmas Waru
- UPT. Puskesmas Sebakung Jaya
- UPT. Puskesmas Sorek
- UPT. Puskesmas Sepaku 1

Kemudian untuk kebutuhan rapid test dapat menghubungi seksi surveilans dan imunisasi Dinas Kesehatan dengan CP: Miske Lahama dengan nomer telpon +62 81 347 574 314. 

( TribunKaltim.co/Sari Dian )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved