Virus Corona di PPU
Satu Orang Tanpa Gejala di Penajam Paser Utara Positif Covid-19, Riwayat Pekerja Tambang di Berau
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur masih saja
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penambahan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur masih saja terjadi.
Setelah beberapa hari lalu Kabupaten Penajam Paser Utara hanya menyisakan 1 pasien covid-19 yang masih di rawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara, dari total 23 kasus terkonfirmasi positif covid-19.
Hari ini pada Senin 6 Juli 2020, warga Penajam Paser Utara, diinfromasikan lagi bahwa terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi positif yang berasal dari Orang Tanpa Gejala ( OTG ).
Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, sekaligus juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Penajam Paser Utara, dr Arnold Wayong mengabarkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS Tenaga Kerja TA Pabrik Pupuk Kaltim yang Positif Covid-19 di Bontang Sembuh
Bahwa terdapat satu penambahan kasus dari OTG yang merupakan seorang karyawan tambang di salah satu perusahaan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
"Hari ini ada penambahan kasus postif covid-19 dari OTG, seorang pekerja tambang di Berau," beber Arnold, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kalimantan Timur, Balikpapan Dominasi Pasien Sembuh dari Covid-19
Baca Juga: UPDATE Kaltim Bertambah 10 Kasus Covid-19, Terbanyak di Balikpapan, Salah Satunya Warga Inggris
Dijelaskan oleh dr Arnold bahwa penambahan pasien terkonfirmasi positif tersebut merupakan seorang pria (33) yang berasal dari Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedangkan riwayat dari pasien berkode Penajam Paser Utara 24 itu, beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan test swab di RS Siloam Balikpapan, kemudian pada tanggal 4 Juli 2020 lalu pasien dinyatakan terkonfirmasi postif covid-19.
Sementara itu, Penajam Paser Utara 24, saat ini telah diisolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk ditangani lebih lanjut oleh tim medis Penajam Paser Utara.
Pemkab Penajam Paser Utara gratiskan rapid test
Berita sebelumnya, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara akan memberikan pelayanan rapid test secara gratis khusus bagi pelajar, santri, dan mahasiswa yang akan kembali belajar ke instansi pendidikan atau ke luar daerah.
Dalam surat edaran Dinkes PPU, sebagai syarat untuk menggunakan transportasi umum, baik itu udara, laut maupun darat dan masuk ke suatu Instansi pendidikan diharuskan melakukan pemeriksaan rapid test.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, dr Arnold Wayong mengatakan bahwa pihaknya tidak mewajibkan pelajar, santri atau mahasiswa untuk melakukan rapid test, melainkan dari permintaan sebagai persyaratan dari instansi pendidikan terkait.
"Itu tergantung permintaan perguruan tingginya. Kami bukan yang mewajibkannya. Kalau untuk pelajar atau mahasiswa yang warga PPU gratis," ujar dr Arnold Wayong kepada TribunKaltim.co, Senin (6/7/2020).
Sedangkan Puskesmas se-Kabupaten PPU menjadi sarana yang ditunjuk Dinkes untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan rapid tes gratis tersebut.
Baca juga: Nur Asia Ungkap Masa Lalu Sandiaga Uno saat Bangkrut, Hampir Pingsan Ketika Tahu Istri Hamil Lagi
Baca juga: Rapihkan Kerah Enzo Allie, Prabowo Tanya Soal Orangtua Taruna Keturunan Perancis: Selamat Berjuang
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelajar, santri dan mahasiswa untuk bisa melaksanakan pemeriksaan rapid test sebagai berikut:
1. Persyaratan:
- Foto Copy Kartu Pelajar/Santri/Mahasiswa yang masih aktif.
- Foto Copy KTP/KK Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Foto Copy tiket pesawat / kapal laut yang bersangkutan minimal 3 hari sebelum keberangkatan
2. Tempat Pemeriksaan:
- UPT. Puskesmas Penajam
- UPT. Puskesmas Petung
- UPT. Puskesmas Waru
- UPT. Puskesmas Sebakung Jaya
- UPT. Puskesmas Sorek
- UPT. Puskesmas Sepaku 1
Kemudian untuk kebutuhan rapid test dapat menghubungi seksi surveilans dan imunisasi Dinas Kesehatan dengan CP: Miske Lahama dengan nomer telpon +62 81 347 574 314.
( TribunKaltim.co/Sari Dian )