KPK Geledah Kantor Bupati Kutim

Kasus OTT Bupati Kutim, Kantor Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Ikut Digeledah KPK

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati masih berlangsung. Namun sebagian tim sudah menyebar ke beberapa perkantoran.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Personel dari KPK RI melakukan penggeledahan di sejumlah OPD di Kutai Timur terkait kasus OTT yang menimpa Bupati Ismunandar 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Aksi penggeledahan yang dilakukan petugas dari lembaga anti rasuah, KPK RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur terus berlanjut, Rabu (7/7/2020).

Penggeledahan di Kantor Bupati masih berlangsung, namun Namun sebagian tim sudah menyebar ke beberapa perkantoran.

Mendatangi kantor BPKAD, melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala BPKAD dan Kabid Perbendaharaan.

Sekitar 1 jam kemudian, sebagian menyebar lagi ke Kantor Bapenda Kutim yang berseberangan saja.

Dari situ, empat personel bergerak ke Dinas Sosial. Sementara personel lain bergerak ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga

Usai Ruang Kerja Bupati Kutai Timur, Giliran Kantor BPKAD Digeledah KPK

Tak Lazim Komisi III DPR Rapat Tertutup di Kantor KPK, Sempat Tanya Kasus ke Firli Bahuri dkk

Komisi III DPR RI Curi Perhatian, Setelah Datangi Markas Idham Azis, Kini Rapat Tertutup dengan KPK

Tim yang melibatkan sekitar 20 personel ini, terus menyebar ke berbagai kantor.

Menurut informasi penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan, terkait proyek pengadaan dan jasa yang diperoleh kontraktor bernama Deky Aryanto sebesar Rp 40 miliar.

Deky ikut menyetorkan dana hadiah melalui Kepala Bapenda Kutim, Musyafa sebesar Rp 2,1 miliar.

Soal proyek apa saja yang digarap Deky hingga Rp 40 miliar, Kadisdik Kutim, Dr Roma Malau enggan berbicara.

"Nanti saja. No comment saya," ujar Roma Malau, saat ditemui awak media usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kutim.

Sementara penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan, tim lainnya juga merambah ke Dinas Pekerjaan Umum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved