KPK Geledah Kantor Bupati Kutim
Kasus OTT Bupati Kutim, Kantor Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Ikut Digeledah KPK
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati masih berlangsung. Namun sebagian tim sudah menyebar ke beberapa perkantoran.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Aksi penggeledahan yang dilakukan petugas dari lembaga anti rasuah, KPK RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur terus berlanjut, Rabu (7/7/2020).
Penggeledahan di Kantor Bupati masih berlangsung, namun Namun sebagian tim sudah menyebar ke beberapa perkantoran.
Mendatangi kantor BPKAD, melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala BPKAD dan Kabid Perbendaharaan.
Sekitar 1 jam kemudian, sebagian menyebar lagi ke Kantor Bapenda Kutim yang berseberangan saja.
Dari situ, empat personel bergerak ke Dinas Sosial. Sementara personel lain bergerak ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Baca Juga
Usai Ruang Kerja Bupati Kutai Timur, Giliran Kantor BPKAD Digeledah KPK
Tak Lazim Komisi III DPR Rapat Tertutup di Kantor KPK, Sempat Tanya Kasus ke Firli Bahuri dkk
Komisi III DPR RI Curi Perhatian, Setelah Datangi Markas Idham Azis, Kini Rapat Tertutup dengan KPK
Tim yang melibatkan sekitar 20 personel ini, terus menyebar ke berbagai kantor.
Menurut informasi penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan, terkait proyek pengadaan dan jasa yang diperoleh kontraktor bernama Deky Aryanto sebesar Rp 40 miliar.
Deky ikut menyetorkan dana hadiah melalui Kepala Bapenda Kutim, Musyafa sebesar Rp 2,1 miliar.
Soal proyek apa saja yang digarap Deky hingga Rp 40 miliar, Kadisdik Kutim, Dr Roma Malau enggan berbicara.
"Nanti saja. No comment saya," ujar Roma Malau, saat ditemui awak media usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kutim.
Sementara penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan, tim lainnya juga merambah ke Dinas Pekerjaan Umum.