Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 PNS akan Cair, Kini ASN Keluhkan Tabungan Rumah yang tak Bisa Cair
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) pastikan gaji ke-13 PNS akan cair, kini muncul masalah baru, ASN keluhkan tabungan rumah yang tak bisa cari.
"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," ucap dia.
• BREAKING NEWS, Tim KPK Geruduk Kantor Bupati Kutai Timur, Bawa 10 Koper
• Ibu di Batam Lolos Percobaan Pemerkosaan Gara-gara Ucap Kalimat Singkat Ini, Sederhana Tapi Dahsyat!
Nasib gaji ke-13
Sebelumnya, masalah pencairan gaj ke-13 juga sempat menjadi sorotan para PNS.
Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan pensiunan diundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona atau COVID-19.
Tapi pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 untuk PNS serta anggota TNI dan Polri akan tetap diberikan pada tahun ini ( gaji ke-13 2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi virus corona, aparatur sipil negara ( ASN) termasuk anggota TNI-Polri akan tetap mendapatkan hak gaji ke-13 di 2020.
Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.
Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.
Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.
Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.
Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.
"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).