Talkshow Online Tribun Kaltim
Kupas Tuntas Mulai Tagihan Membengkak Hingga Air Keruh, PDAM Harus Berikan Kompensasi
Sejumlah pelanggan PDAM kembali mengeluh akibat adanya tagihan air yang melonjak drastis. Kenaikan tagihan tersebut bisa dua kali lipat dari pembayara
Penulis: Siti Zubaidah |
Baca juga: Ratusan Unggas Milik Warga Kelurahan Pelita Samarinda Mati Mendadak, Bangkai Dibuang di Parit
Syukri Wahid mengemukakan, PDAM tidak harus untung, tetapi terus melayani masyarakat, rencana tahun ini akan revisi Perda Nomor 3 tahun 2008 dengan tarif yang tidak seenaknya, adanya monopoli, kemudian terkait dewan pengawas.
“Sudah jelas dewan pengawas berhak mengajukan pergantian direksi, sejauh tidak ada peran,” katanya.
“Perda Nomor 3 tahun 2008 memanjakan PDAM tentang mekanisme pembayaran, secara paksa saya katakan Perda ini memberikan imunitas kepada PDAM. PDAM merasa main tunggal, dan seenaknya PDAM,” ujarnya.
Dengan alasan menyedot air jauh menghabiskan listrik, selain itu kontur tanah Kota Balikpapan berbukti-bukit, beda dengan Pulau Jawa. Airnya dari atas yang mengalir ke bawah, tapi di Balikpapan dari bawah mengalir ke atas, dan itu yang sering ditemui kendala teknis, sehingga cost-nya besar sekali,” katanya.
“Kedua bocoran PDAM, kehilangan air di Balikpapan sampai 20 persen. PDAM mendorong digitalisasi yang besar, sehingga jika ada yang keruh saya setuju PDAM harus memberikan kompensasi kepada pelanggan. Tahun ini akan merivisi Perda Nomor 3 tahun 2008,” ucapnya. (*)