Breaking News

Warga SKM Hadang Aparat

Massa dari Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Bubarkan Diri, Ketua Forum: Belum Ada Keputusan

Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat untuk melakukan penertiban, Rabu (8/7/2020). 

"Ayo mari kita rapatkan barisan bapak ibu sekalian. Kita tunjukan perjuangan, kita pertahankan hak kita," ucap salah seorang mahasiswa.

Saat awak media berada di lapangan, aparat tampak berteduh di rumah-rumah warga sekitar, sedangkan masyarakat sekitar berteduh di bawah tenda yang dibuat mereka di jalanan Dr. Soetomo. 

Tidak Ada Negosiasi

Berita sebelumnya. Sekretaris Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa tidak ada negosiasi terhadap pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda pada Selasa (7/7/2020).

Hal ini disampaikan saat melakukan pertemuan dengan warga. Namun saat Sugeng menyampaikan pendapat, perdebatan sempat terjadi antara salah satu warga dengan Sekkot Samarinda.

Warga yang tidak diketahui namanya itu menyampaikan bahwa,  seharusnya pemerintah membuka ruang dulu untuk melaukan negosiasi terhadap biaya ganti rugi dan juga menyebutkan patok batas wilayah yang akan ditertibkan.

Baca Juga

Pembongkaran Rumah Warga RT 28 Bantaran SKM Kota Samarinda Bakal Terhambat. Berikut Penjelasannya

Meski Masih Banyak Rumah di Bantaran SKM Proses Relokasi dan Normalisasi akan Kembali Dilanjutkan

Bendungan Benanga Samarinda Sempat Status Siaga, Air Mulai Merendam Pemukiman di Bantaran SKM

"Pak, yang saya tanyakan, ini bagaimana patoknya ? Kok rumah saya kena, padahal kemarin pak walikota sudah mengeluarkan surat edaran untuk pemasangan patok" tutur salah satu warga dengan dana keras.

Namun Sugeng mengatakan bahwa tidak akan ada patok, karena warga tidak memiliki sertifikat tanah dan legalitas untuk tinggal di tanah tersebut.

"Itu edaran untuk seluruh bantaran sungai, sekarang (tanah) punya kita (pemkot) aja susah, apalagi ibu punya ?" ujar Sekot Sugeng Chairudin.

Namun kembali dibantah warga. Mereka mengatakan bahwa rumahnya termasuk dalam daerah Pasar Segiri, dan mempertanyakan kenapa tetap dibongkar.

"Rumah saya resmi di daerah pasar, tetapi kenapa kena juga pak," ujarnya.

Ratusan massa yang menolak pembongkaran rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda, Kalimantan Timur, memilih untuk beristirahat di jalan, sembari menunggu negosiasi pada Selasa (7/7/2020).
Ratusan massa yang menolak pembongkaran rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda, Kalimantan Timur, memilih untuk beristirahat di jalan, sembari menunggu negosiasi pada Selasa (7/7/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved