Warga SKM Hadang Aparat
Massa dari Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Bubarkan Diri, Ketua Forum: Belum Ada Keputusan
Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat untuk melakukan penertiban.
Pengamatan TribunKaltim.co, setelah hampir seharian berjaga di Jalanan Dr. Soetumo dari pukul 08.230 Wita akhirnya membubarkan diri pada Rabu (8/7/2020), sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurut keterangan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) Samarinda, mengaku, tidak bisa berbicara banyak terkait bubarnya ini.
Namun yang jelas, karena aparat sudah tidak ada lagi berjaga dan juga alat berat yang digunakan untuk menertibkan sudah tidak ada, makanya massa bubar.
Baca Juga: Pembongkaran Permukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda 6 Juli 2020 Ditunda
Baca Juga: Warga Sungai Karang Mumus Pertanyakan Patok Penertiban, Sekretaris Kota Samarinda Angkat Bicara
Lanjutnya, untuk saat ini masih belum ada keputusan. "Keputusannya ini belum ada, dan ini pengacara kita lagi hearing, yang bisa menjawab hanya pengacara kita," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
"Kita membubarkan ini karena aparat dan alat berat excavator di situ tidak ada, dan kedua kita juga tau tentang ketertiban umum makanya pulang," sambungnya.
Saat disinggung awak media, apakah besok akan tetap melakukan aksi, ia menjawab tetap, namun ketika ada keputusan baik dari hasil hearing maka tidak akan aksi.
Baca Juga: Massa dan Aparat Bubar, Pembongkaran Rumah di Sungai Karang Mumus Samarinda Dilanjutkan Besok
"InsyaAllah besok masih ada demo, tetapi demo - demo tertib dulu di pinggir sana (Menunjuk sisi jalan samping Pasar Segiri), apabila ada excavator masuk ke sana (Menunjuk kejalanan tempat aksi) maka akan bertahan lagi. Dan kalau ada keputusan dari hearing salah - salah gak turun besok," ujarnya.
Warga Sungai Karang Mumus Hadang Aparat
Hari kedua penertiban kawasan Sungai Karang Mumus (SKM), warga menghadang aparat, di jalan Dr. Soetomo, Pasar Segiri, Kota Samarinda, pada Rabu (8/7/2020).
Dari pantauan TribunKaltim.co, meskipun suasana gerimis, warga tetap bertahan menghadang para aparat agar tidak membongkar kediamannya di bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Pada aksi kedua ini, para mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda ikut turun ke jalan demi menyuarakan pendapat masyarakat.
"Ayo mari kita rapatkan barisan bapak ibu sekalian. Kita tunjukan perjuangan, kita pertahankan hak kita," ucap salah seorang mahasiswa.
Saat awak media berada di lapangan, aparat tampak berteduh di rumah-rumah warga sekitar, sedangkan masyarakat sekitar berteduh di bawah tenda yang dibuat mereka di jalanan Dr. Soetomo.
Tidak Ada Negosiasi
Berita sebelumnya. Sekretaris Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa tidak ada negosiasi terhadap pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda pada Selasa (7/7/2020).
Hal ini disampaikan saat melakukan pertemuan dengan warga. Namun saat Sugeng menyampaikan pendapat, perdebatan sempat terjadi antara salah satu warga dengan Sekkot Samarinda.
Warga yang tidak diketahui namanya itu menyampaikan bahwa, seharusnya pemerintah membuka ruang dulu untuk melaukan negosiasi terhadap biaya ganti rugi dan juga menyebutkan patok batas wilayah yang akan ditertibkan.
Baca Juga
Pembongkaran Rumah Warga RT 28 Bantaran SKM Kota Samarinda Bakal Terhambat. Berikut Penjelasannya
Meski Masih Banyak Rumah di Bantaran SKM Proses Relokasi dan Normalisasi akan Kembali Dilanjutkan
Bendungan Benanga Samarinda Sempat Status Siaga, Air Mulai Merendam Pemukiman di Bantaran SKM
"Pak, yang saya tanyakan, ini bagaimana patoknya ? Kok rumah saya kena, padahal kemarin pak walikota sudah mengeluarkan surat edaran untuk pemasangan patok" tutur salah satu warga dengan dana keras.
Namun Sugeng mengatakan bahwa tidak akan ada patok, karena warga tidak memiliki sertifikat tanah dan legalitas untuk tinggal di tanah tersebut.
"Itu edaran untuk seluruh bantaran sungai, sekarang (tanah) punya kita (pemkot) aja susah, apalagi ibu punya ?" ujar Sekot Sugeng Chairudin.
Namun kembali dibantah warga. Mereka mengatakan bahwa rumahnya termasuk dalam daerah Pasar Segiri, dan mempertanyakan kenapa tetap dibongkar.
"Rumah saya resmi di daerah pasar, tetapi kenapa kena juga pak," ujarnya.

Menjawab hal tersebut, Sekkot menuturkan jika ada daerah milik warga yang salah terdata untuk dibongkar, maka data akan direvisi dan diganti kembali.
Namun, untuk bangunan warga yang berada di atas tanah milik Pemkot Samarinda, akan tetap dieksekusi sesuai peraturan.
"Ini tidak bisa dinegosikan karena ada Undang - undang dan aturannya, ini bukan persoalan jual - beli," tegasnya
( TribunKaltim.co )