News Video
NEWS VIDEO Pesan Menyentuh Vicky Prasetyo Soal Nasib Anak ke Adik Kandung Sebelum Resmi Ditahan
Kabar terbaru, Vicky Prasetyo ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru, Vicky Prasetyo ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengungkapkan alasan kenapa Vicky Prasetyo ditahan
Andhi mengatakan, alasan Vicky Prasetyo ditahan lantaran takut melarikan diri.
"Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutan melarikan diri, itu yang utama," ucap Andhi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Andhi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) khawatir Vicky Prasetyo akan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian ada menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja," ucap Andhi.
Andhi berujar, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga, saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.
Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-anak
Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020).