CPNS 2019

Kabar Terbaru SKB CPNS, Peserta Wajib Bawa Masker Saat Ujian? Sudah Bisa Bersiap, Tes Segera Digelar

BKN saat ini telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB CPNS 2019 sesuai protokol kesehatan Covid-19

Editor: Doan Pardede
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
SKB CPNS - (Ilustrasi) Suasana sidang di tengah pandemi virus Corona atau covid-19 di Pengadilan Negeri Medan. BKN saat ini telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB CPNS sesuai protokol kesehatan covid-19 

Pindah lokasi atau tempat di lokasi semula?

Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 akan dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 untuk menetapkan lokasi ujian yang layak.

"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa saja terjadi lintas kabupaten/kota, lintas provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," ujar Bima.

"Oleh sebab itu, Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas covid-19 di pusat atau daerah," lanjut dia.

Bima mengatakan, saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan covid-19.

Hingga saat ini BKN masih terus memantau perkembangan pandemi covid-19 di Tanah Air.

"Hal ini tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi covid-19 ke depan. Saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran Kepala BKN tentang mekansime pelaksanaan seleksi dengan computer assistant test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran covid-19 sesuai dengan keputusan Menkes," ucap dia.

Tentang SKB CPNS, Tes yang Paling Menentukan

Bagi peserta SKD yang lolos, akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap pemberkasan.

Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.

Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.

Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.

Sisanya disumbang oleh tes SKD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved