Pernikahan Dini Meningkat di Bulungan, Pergaulan Bebas Dituding Jadi Penyebab
Pengadilan Agama Tanjung Selor menerima 15 permohonan dispensasi nikah sejak Januari hingga Juni 2020
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pengadilan Agama Tanjung Selor menerima 15 permohonan dispensasi nikah sejak Januari hingga Juni 2020.
Pengajuan dispensasi nikah untuk semester pertama tahun ini, tertinggi dibanding dua tahun sebelumnya, untuk periode yang sama.
Permohonan dispensasi nikah adalah permohonan yang diajukan oleh orang tua atau wali dari anak yang akan menikah, dan anak tersebut belum mencapai usia 19 tahun.
Permohonan diajukan kepada pengadilan agama yang membawahi tempat akan dilangsungkannya pernikahan.
Berdasarkan UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, batas usia minimal laki-laki dan perempuan untuk melangsungkan pernikahan yakni 19 tahun.
Baca Juga
Pernikahan Dini Meningkat di Bulungan, Ada 15 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah ke PA Tanjung Selor
|
Kini Resmi Ditahan, Deretan Kontroversi Vicky Prasetyo, Batal Nikahi Zaskia Gotik hingga Vickynisasi
|
Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor Arwin Indra Kusuma, melalui juru bicara Pengadilan Agama Tanjung Selor, Muhammad Iqbal, mengatakan terdapat beberapa penyebab meningkatnya permohonan dispensasi nikah di kantornya.
Di antaranya, pergaulan anak yang semakin bebas, perkembangan teknologi informasi yang memudahkan anak mengakses situs dewasa.
Termasuk melakukan komunikasi melalui media sosial.
“Minimnya pendidikan agama dan lemahnya pengawasan orang tua juga menjadi pemicu peningkatan permohonan dispensasi nikah,” ujar Muhammad Iqbal.
Iqbal menambahkan, terdapat beberapa resiko yang muncul jika pasangan yang belum berusia 19 tahun menikah.
Yakni, kemungkinan berhentinya pendidikan yang sedang dijalani anak, atau tidak selesainya anak menempuh wajib belajar 12 tahun.
Termasuk belum siapnya organ reproduksi anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis serta potensi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-di-pengadilan-agama-tanjung-selor-jl-sengkawit-kabupaten-bulungan.jpg)