Guru Honorer SLB Tega Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Janji Nikah Resmi Usai Korban Melahirkan
Seorang guru honorer Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan tindakan tak terpuji
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti Pemkab Blora dan tidak dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.
Kapolsek Jepon Ipti Supriyono mengemukakan, meskipun belum ada laporan terkait kasus tersebut tapi anggota polisi telah mengonfirmasi ke pihak desa.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Informasinya sudah dinikah siri dan jika sudah lahir akan dinikah secara resmi," terang Supriyono
Kakak Hamili Adiknya di Kalbar
Nasib naas menimpa gadis yang masih berusia 13 tahun di Kalimantan Barat sebut saja Bunga.
Ia hamil gara-gara menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri yang berinisal AN (20).
Namun setelah mengalami pendarahan korban akhirnya mengalami keguguran.
Sebelum aksi bejat itu dilakukan, pelaku merayu adiknya dan menyebut bahwa hubungan badan saudara kandung tidak menyebabkan kehamilan.
Kini AN yang merupakan warga Kecamatan Ledo, Bengkayang, Kalimantan Barat, terancam hukuman penjara 15 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKP Michael Terry.
“Pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, yang dilakukan polisi, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukannya lebih dari 10 kali. Perbuatan itu dilakukan sejak Januari sampai Maret 2020.
Kata Tery, modus pelaku dalam melakukannya aksi dengan cara mendatangi korban yang tengah tertidur, lalu membangunkannya. Saat melakukan aksinya, pelaku membujuk adiknya dengan berbagai cara.
Ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan sempat ditolak korban. Namun dengan berbagai cara pelaku akhirnya berhasil melakukan aksi bejatnya.
“Saat mau melakukan perbuatannya, korban mengatakan ‘tidak boleh’, setelah itu pelaku bilang ‘kalau saudara tidak akan hamil’,” ujarnya.