Menlu Duga Ada Tindak Pidana Kekerasan ABK WNI di Kapal Berbendera China, Satu Pekerja Tewas
Kementerian Luar Negeri RI ( Kemlu) telah menerima laporan terkait dengan meninggalnya awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan milik perusahaan Cina
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Luar Negeri ( Menlu) Retno Marsudi menduga ada tindak pidana kekerasan Anaka Buah Kapal ( ABK) WNI di kapal berbendera China.
Sebelumnya diberitakan, kapal berbendera China ditangkap Bakamla bersama dengan Polri dan TNI Angkatan Laut .
Kapal tersebut kedapatan membawa 22 ABK WNI, dan satu ABK Indonesia yang meninggal dunia dan disimpan di dalam freezer.
• Fakta Sebenarnya Gaji 13 PNS, Benarkah Segera Cair & Uang Pensiun Naik Drastis? Ini Kata Sri Mulyani
• Peserta SKB CPNS Jangan Sampai Salah Persiapan! Instansi Ini Ubah Satu Tes, Kesamaptaan Dibatalkan
• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya
• Sri Mulyani Umumkan Negara Defisit Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri?
Kementerian Luar Negeri RI ( Kemlu) telah menerima laporan terkait dengan meninggalnya awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan milik perusahaan Tiongkok.
Menlu Retno Marsudi mengatakan Badan Keamanan Laut ( Bakamla) telah menerima informasi mengenai dugaan adanya tindak pidana kekerasan terhadap awak kapal WNI yang bekerja pada kapal Lu huang yuan Yu 117 dan lu huang yuan yu 118 pada tanggal 6 dan 7 Juli 2020.
Berdasarkan pengaduan tersebut pada tanggal 8 Juli 2020, Bakamla bersama dengan Polri dan TNI Angkatan Laut melakukan pencegatan terhadap kedua kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia.
“Selanjutnya kedua kapal tersebut dibawa menuju pangkalan TNI di Batam,” ujar Menlu dalam konferensi pers bersama media, Jumat (10/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan awal di kedua kapal itu, ditemukan adanya satu awak kapal WNI yang meninggal dunia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
ABK WNI diketahui atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tanggal 29 Juni 2020 yang penyebab kematian diduga juga karena tindakan kekerasan.
Menlu berujar saat ini jenazah sudah berada di RS Bhayangkara batam untuk menjalani proses otopsi.
Situasi lain yang ditemukan dalam pemeriksaan selain adanya dugaan tindak kekerasan di kapal, juga adanya dugaan kemungkinan terjadinya eksploitasi atas ABK WNI di kapal ikan tersebut.
“Nah jadi ini sekarang sedang dalam proses. Nanti tentunya kita akan update teman-teman secara periodik,” lanjutnya.
• PDIP Beber PKS Setuju, Mardani Ali Sera Akui Partainya Dukung RUU HIP dengan 2 Syarat, Tapi Ditolak
• Lengkap Ramalan Zodiak Jumat 10 Juli 2020, Gemini Hari Ini Harus Tegas, Libra Ada Kabar Sangat Baik
• BREAKING NEWS Ratusan Anggota Ormas Islam di Balikpapan Apel Siaga, Kawal Penolakan RUU HIP
• Mengejutkan! 2.657 Kasus Baru Corona Indonesia, Terbanyak Bukan Jakarta atau Jatim, 4 Provinsi Aman
Kasus kekerasan yang menimpa ABK WNI di kapal berbendera China bukan baru kali ini saja terjadi.
Tercatat ada sejumlah kasus sebelumnya yang termasuk pelarungan jenazah ABK WNI.
Di antaranya terjadi di kapal Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan kapal Tian Yu 8.

Jenazah Pekerja WNI Disimpan di Pendingin Ikan Kapal China Masih Pakai Selimut, Lebih 2 Minggu Wafat
Diberitakan sebelumnya, satu jasad pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam freezer atau pendingin ikan dalam kapan nelayan China.
Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).
Mirisnya saat diperiksa oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, meski wilayahnya berdekatan dengan Karimun, namun kasus ini langsung diinformasikan ke Polda Kepri.
Selanjutnya Ditpolairud Polda Kepri bersama Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri langsung mengejar dua kapal nelayan berbendara China Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 itu.
"WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal," kata Adenan melalui telepon, Rabu (8/7/2020).
• Nyaris Masuk Perairan Singapura, TNI Kejar 2 Kapal China yang Bawa Jenazah WNI
• Pengakuan Pelaku, Cukup 3 Jam Pindahkan Belasan Ton Batu Bara dari Kapal Tongkang ke Klotok
• 2 Korban Meninggal Tersangkut di Tali Pukat Kapal, Tenggelamnya KM Kasih 25 di Perairan Kupang
• Kapal Rusak, 99 Imigran Rohingya Diselamatkan di Aceh, Mereka Hanya Minum Air Hujan Selama Berlayar
Ia menambahkan, aparat gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua kapal berbendera China itu di Perairan Singapura setelah melalui aksi kejar-kejaran.
Adenan mengatakan, petugas menemukan 12 orang WNI di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan sembilan WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan satu orang WNI yang meninggal dunia berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
"WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung yang dari keterangan rekannya disebabkan penyakit paru-paru," jelas Adena.
Adenan mengatakan, saat ini kapal tersebut ditarik ke dermaga Batam untuk proses lebih lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menlu: Ada Dugaan Tindak Pidana Kekerasan ABK WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/10/menlu-ada-dugaan-tindak-pidana-kekerasan-abk-wni-kapal-lu-huang-yuan-yu-117-dan-118.
Penulis: Larasati Dyah Utami