Jawab Pertanyaan Orangtua Murid Soal Tahun Ajaran Baru, Catat 7 Poin Penting dari Disdikbud

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tahun ajaran baru SD dan SMP.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan,ketujuh poin dalam edaran dirincikan pertama, bahwasanya tahun ajaran baru yang akan ditandai dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) dilaksanakan secara daring. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tahun ajaran baru SD dan SMP.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 8 Juli 2020 itu, terdapat tujuh poin penting yang tertuang dalam SE Nomor: 420/3460/Disdikbud.

Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, dikeluarkannya surat edaran untuk menjawab beberapa pertanyaan dari para orangtua murid.

"Karena masih banyak pertanyaan terkait dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020. Dengan ini disampaikan bahwa Disdikbud Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran,” ujarnya.

Adapun ketujuh poin dalam edaran tersebut dirincikan pertama, bahwasanya tahun ajaran baru yang akan ditandai dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) dilaksanakan secara daring.

"Tidak ada kegiatan tatap muka, siswa tidak datang ke sekolah," tuturnya.

Baca juga: Kemenag Beri Kabar Terbaru Seputar SKB CPNS, Sinyal Ujian Segera Digelar? Pantau Terus Informasinya

Baca juga: Ada Apa Hagia Sophia hingga Trending Topic Twitter Hari Ini? Presiden Turki Erdogan Punya Andil

Khusus untuk siswa SD, kata dia, kegiatan PLS akan ditandai dengan menghadirkan perwakilan siswa baru (kelas 1) sebanyak 5 siswa.

Ini yang berada di zonasi Ring 1 atau siswa terdekat sekolah dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Ketiga, pasca kegiatan PLS, pihak sekolah melalui wali kelas (SMP) dan guru kelas (SD) akan mengundang para orangtua siswa secara bergantian untuk menjelaskan program sekolah.

Ini berkaitan dengan sistem pembelajaran selama menggunakan pembelajaran daring, yang waktunya akan diberitahukan kemudian oleh pihak sekolah.

Selanjutnya, khusus siswa kelas 1 SD, terutama yang belum bisa membaca atau menulis akan diberikan pilihan kepada para orangtua, yakni untuk membimbing putra dan putrinya bisa dengan melakukan kunjungan guru ke rumah (home visit) atau dengan datang ke sekolah.

"Kalau ke sekolah maksimal 5 siswa per kelas. Dalam hal ini akan diberikan angket kepada bapak ibu untuk memilih," tuturnya.

Selain itu, pada poin kelima selama proses pembelajaran daring, para orangtua juga akan diberikan pilihan waktu pelaksanaannya.

Terutama bagi para orang tua yang bekerja, bisa memilih pagi atau sore hari, disesuaikan kesiapan para orangtua mendampingi anaknya untuk belajar.

Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan Isu Reshuffle Menteri Kabinet Jokowi hingga Alasan Dirinya Datangi KPK

Baca juga: Epidemiolog Beber Hal Mengejutkan Soal Kapan Corona Berakhir, Sebut Indonesia Kini Masuk Fase Bahaya

Sedangkan di poin keenam, bila situasi memungkinkan atau kondisi membaik, maka proses pembelajaran daring akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka satu kali dalam satu minggu

Rencananya, ini akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari walikota selaku Ketua Gugus Tugas covid-19 Balikpapan.

Terakhir khusus untuk PAUD-TK akan dibuatkan surat edaran tersendiri, di mana saat ini masih dalam pembahasan Tim Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan

"Sehingga terus akan dilakukan evaluasi menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan covid-19," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved