News Video
NEWS VIDEO Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah
Nasib tragis dialami bocah perempuan berinisial SF (12) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Editor:
Wahyu Triono
“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," pungkas Prawira.
Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah", https://regional.kompas.com/read/2020/07/11/14431921/kisah-pilu-bocah-perempuan-di-pinrang-usai-dicabuli-ayah-tiri-masih-dipaksa?page=all