News Video
NEWS VIDEO Resmi Menikah tanpa Proses Pacaran, Dinda Hauw & Rey Mbayang Hanya 2 Kali Bertemu
Dua bintang muda Indonesia resmi menikah tanpa proses pacaran, ini yang membuat Dinda Hauw luluh pada Rey Mbayang yang lebih muda 2 tahun.
Saat itu, Dinda berpikir, tujuan Rey Mbayang datang hanyalah untuk bersilaturahmi biasa dan meminta izin untuk keluar rumah.
Ternyata, kedatangan Rey adalah untuk meminta izin mentaaruf Dinda Hauw.
"Kemudian waktu itu, bulan Ramadhan..
Setelah kamu nonton podcast aku, kamupun datang lagi.
Din.. Aku serius ya.. lalu kamu meneleponku.
Din... Aku ingin niat baik dan silaturahmi ketemu bunda dan keluarga kamu, aku ajak abang-abang aku, pulang dari situ sekalian pengen ajakin kamu bagi-bagi sembako juga.
Aku pikir cuma ingin niat baik silaturahmi aja terus minta izin mamaku karna ngajakin keluar bagi bagi sembako.
Gataunya.
Iya bunda, aku datang kesini ingin silaturahmi sekalian punya niat baik ingin mentaaruf Dinda..," tulisnya.
Dinda Hauw sempat menolak ajakan taaruf dari Rey Mbayang.
Mengutip dari Kompas.com, alasan Dinda sempat menolak ajakan taaruf dari Rey Mbayang adalah saat itu dirinya belum percaya dengan proses perkenalan taaruf.
"Aku sempat nolak sekali karena memang aku sempat enggak percaya gitu sama yang namanya taaruf, masih pengin istikharah dulu."
"Setelah dua minggu istikharah, akhirnya Insya Allah mantapin hati untuk terima Rey," ungkap Dinda.
Melihat kegigihan Rey Mbayang, Dinda Hauw akhirnya menerima ajakan untuk taaruf.
Pasalnya, Rey Mbayang disebut pantang menyerah dan punya semangat tinggi, meski usianya baru menginjak 21 tahun.
Sebagai seorang perempuan, hati Dinda Hauw semakin luluh ketika melihat perjuangan Rey Mbayang untuk menyakinkan dia dan keluarga.
"Jadi aku pun juga sebagai perempuan, masya Allah zaman sekarang jarang banget ada orang yang langsung datang ke orangtua."
"Mau untuk usaha walaupun sudah ditolak tapi kayak masih nanya 'sudah final atau belum'."
"Jadi, karena aku ngeliat usahanya dia dan keseriusannya Rey, aku mantapin sama Rey," ungkap Dinda Hauw.
(*)
IKUTI >> News Video