Minggu, 19 April 2026

Gubernur Beri Nama Masjid Pemprov Kaltim Nurul Mu’minin, Ini Alasannya

Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengesahkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim untuk nama Masjid Pemprov Kaltim, Nurul Mu’minin.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PURNOMO SUSANTO
Masjid Pemprov Kaltim yang diberi nama Nurul Muminin oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Kamis, (10/7/20200) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengesahkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim untuk nama Masjid Pemprov Kaltim, Nurul Mu’minin.

Nama tersebut jauh dari rencana pemberian nama yang sempat disiapkan yakni Al-Faruq, sesuai dengan sepenggal nama Gubernur Kaltim yang menginisiasi pembangunan masjid ini dahulu, yakni Awang Faroek Ishak.

Ternyata, alasan pemberian nama Masjid Pemprov Kaltim dengan nama Al Mu’minin ini tidak serumit yang dipikirkan kebanyakan orang.

Al-Mu’minin merupakan nama dari Masjid Pemprov Kaltim sebelumnya yang berada di dalam komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

“Nama masjid ini, sama dengan nama masjid lama yang berada di komplek Kantor Gubernur Kaltim,” ujar Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim saat dihubungi melalui telepon selularnya, pada Minggu (12/7/2020).

Baca Juga

Tahun 2020 Ini, Masjid Istiqlal Tidak Menggelar Shalat Idul Adha, Berikut Sejumlah Pertimbangannya

Amanah Gubernur, Pengelolaan Masjid Pemprov akan Libatkan Warga Sekitar

Ditanyakan kembali selain alasan tersebut, Fathul Halim mengungkapkan, tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa Gubernur Kaltim memilih nama itu.

“Tidak tahu juga saya alasannya apa. Tapi, Pak Gubernur sudah menetapkan nama masjid Nurul Mu’minin. Penetapan ini dikuatkan oleh surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim,” tandasnya.

Setelah diaktifkan usai diresmikan oleh Gubernur Kaltim, Fathul menuturkan, seluruh aktifitas keagamaan Islam di lingkungan Pemprov Kaltim akan dilaksanakan di masjid itu.

“Seperti misalnya, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Salat Ied untuk  Idul Adha, maka kegiatan akan dilaksanakan di masjid itu. Juga, pelaksanaan kurbannya di situ juga,” imbuhnya.

Sedangkan Masjid Pemrpov Kaltim yang lama, Fathul menyebutkan, nantinya akan disesuaikan dengan keperluan Pemprov Kaltim.

“Nanti akan disesuaikan kebutuhannya untuk apa. Jelasnya, nanti tetap akan difungsikan. Hanya untuk kepentingan apa, nanti dibicarakan lagi,” ucapnya.

Untuk informasi, masjid ini dibangun dengan tiga lantai dan 4 menara. Kapasitas masjid ini dapat memuat 3.500 jamaah, didukung oleh area parkir roda empat 150 unit dan roda dua 400 unit.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved