Inilah Daftar Tempat Wisata di Banyumas yang Sudah Dibuka, Salah Satunya Ada Curug Gumawang
Inilah daftar tempat Wisata di Banyumas yang sudah dibuka, Salah Satunya Ada Curug Gumawang
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar tempat Wisata di Banyumas yang sudah dibuka, Salah Satunya Ada Curug Gumawang
Banyumas resmi akan membuka 9 objek wisata di masa pandemi Covid-19.
Pembukaan objek wisata ini dilakukan setelah serangkaian pengajuan izin dan verifikasi.
Mengutip dari laman TribunJateng, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, sejauh ini terdapat 16 objek wisata yang telah mengajukan izin.
Objek wisata tersebut berusaha mendapatkan rekomendasi beroperasi kembali kepada Wakil Bupati Banyumas.
Setelah dilakukan kunjungan lapangan dan verifikasi, 9 objek wisata diperbolehkan untuk beroperasi.
"Objek wisata yang mengajukan rekomendasi ada 16 ODTW."
"Yang sudah diijinkan 9, tapi ada beberapa catatan untuk objek wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/7/2020).
Pihaknya menjelaskan jika objek wisata yang telah dibuka antara lain, Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, Wanawisata Baturraden.
• Stres, Mahasiswa di Samarinda Gantung Diri, Kuliah 7 Tahun Belum Lulus Skripsi Selalu Ditolak
• Sebelum Dinikah Rey Mbayang, Dinda Hauw Pernah Pacaran 7 Tahun, Dekat dengan Rizky Billar & Giorgino
• Jangan Asal Ambil Jurusan Saat Kuliah di Perguruan Tinggi, Ini 7 Jurusan Paling Diminati Perusahaan
• Aksi Gila 170 Petani Sumut Jalan Kaki ke Jakarta, Sudah Tempuh 650 Km Selama 18 Hari, Temui Jokowi
Sementara desa wisata seperti untuk Wisata Pagubugan Desa Melung, Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken dan Taman Sentana.
Tempat-tempat itu boleh buka dengan memberikan rekomendasi dan catatan tidak boleh mengoperasionalkan kolam renang maupun aktivitas wisata air.
Selain itu hingga saat ini terdapat 7 destinasi yang masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur maupun protokol kesehatannya.
Di antaranya Desa Wisata Gerduren, Curug Gumawang, Kolam Lokasana Asri Somagede, Kidung Kampungku, Gunung Laos.
Tidak ketinggalan pula objek wisata milik pemerintah Lokawisata Baturraden serta Purwomas (Taman Bale Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, Pangsar Soedirman, Museum Wayang, Kalibacin).
Secara prosedur, pihak pengelola harus mengajukan izin kepada Wakil Bupati Banyumas.
Lalu akan melakukan verifikasi lapangan, apabila ada detinasi wisata yang memiliki aktivitas seperti kolam renang dan wisata air, tim Gugus Tugas tidak akan mengizinkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/curug-gumawang-3-tribunjabarandri-m-dani.jpg)