Kapolri Idham Azis Didesak Komnas HAM, Tindak Polisi Penganiaya Sarpan Kuli Bangunan di Medan

Kapolri Idham Azis didesak Komnas HAM, tindak polisi penganiaya Sarpan, kuli bangunan di Medan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (17/2/2020) 

Polrestabes Medan bergerak cepat merespons laporan tersebut.

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini.

Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Ingin Bebas Merdeka, Mantan Kapolri yang Pernah Kuli Bangunan Ini Tolak Tawaran jadi Menteri Jokowi

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri.

Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa.

Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Ditegaskan Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Kapolri Idham Azis Didesak Hukum Polisi Penganiaya Kuli yang Dipaksa Ngaku Jadi Pelaku Pembunuhan, https://www.kompas.tv/article/93412/kapolri-idham-azis-didesak-hukum-polisi-penganiaya-kuli-yang-dipaksa-ngaku-jadi-pelaku-pembunuhan?page=all
Editor: Tito Dirhantoro
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved