Virus Corona
Bukan 29 Juli, Virus Corona Menyebar Via Udara Doni Monardo Beber Kapan Bioskop Boleh Operasi Lagi
Bukan 29 Juli, Virus Corona menyebar via udara Doni Monardo beber kapan bioskop boleh operasi lagi
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan 29 Juli, Virus Corona menyebar via udara Doni Monardo beber kapan bioskop boleh operasi lagi.
Gugus Tugas covid-19 yang dipimpin Doni Monardo ternyata belum memberi rekomendasi kapan bioskop bisa beroperasi lagi.
Sebelumnya, para pengusaha bioskop menuturkan bisokop akan kembali buka 29 Juli nanti.
Diketahui, baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merevisi pedoman cara penularan Virus Corona, yang ternyata menginfeksi lewat udara.
Seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka bioskop pada 29 Juli 2020.
Namun, ternyata pembukaan operasional bioskop itu belum mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas nasional.
• Kabar Gembira Jatim, Khofifah Bongkar Resep Kesembuhan Banyak Pasien Virus Corona di Jawa Timur
• Artis FTV HH Bernyanyi ke Polisi, Beber Berapa Lama Tekuni Prostitusi dan Bocorkan Rekan-rekannya
• Ini Profil dan Bisnis Artis HH yang Diduga Terlibat Prostitusi di Medan, Pernyataan Kuasa Hukumnya
• Muncul Video Hana Hanifah, Sempat Sindir Pria Hidung Belang yang Duitnya Pas-pasan
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19, Doni Monardo.
Ia menyebut, bioskop yang merupakan ruangan tertutup berpotensi menjadi tempat penularan covid-19.
"Bioskop termasuk kategori dalam kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (14/7/2020).
"Semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadi penularan dalam waktu yang tidak lama, ini belum mendapat rekomendasi," tegas Doni.
Menurutnya, belum ada pemerintah daerah yang mengajukan izin ataupun berkonsultasi dengan BNPB terkait dengan rencana pembukaan kembali bioskop.
Ia lalu meminta semua pihak untuk bersabar dan mempertimbangkan kebijakan yang berisiko tinggi dalam penyebaran covid-19.
"Termasuk dunia hiburan belum kami izinkan. Jadi jangan mengambil kebijakan yang menimbulkan risiko yang besar," imbuh dia.
Kesepakatan Pengelola Bioskop
Dikutip dari Kompas.com, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), membutuhkan waktu dua hingga tiga pekan untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan.