Perda Pertanggungjawaban APBD 2019 Ditarget Rampung Akhir Bulan, DPRD Kutim Langsung Bentuk Pansus
Perda pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2019, harus diselesaikan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya,
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Perda pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2019, harus diselesaikan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya, Juli 2020 harus rampung.
Usai mendengarkan tanggapan pemerintah tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2019, yang dibacakan Sekda Irawansyah, Selasa (14/7/2020), Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, yang memimpin rapat paripurna, Arfan langsung meminta Ketua Badan Pembentukan Perda, Uce Prasetyo membentuk pansus dan melakukan pembahasan.
“Rangkaian nota pengantar raperda pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan APBD 2019 sudah diselesaikan. Tinggal membentuk pansus dan membahas isi raperda. Diharapkan, akhir Juli 2020, sudah bisa disahkan menjadi Perda,” ungkap Arfan.
Dalam tanggapan yang dibacakan Irawansyah, pemerintah menyatakan apa yang disampaikan fraksi-fraksi dalam DPRD Kutai Timur sangat positif dan konstruktif. Untuk membangun sinergitas antara pemerintah dan DPRD.
Baca juga: 16 Calon Taruna Akmil TNI Lulus Sidang Parade di Kodam VI Mulawarman, Pangdam Pimpin Proses Seleksi
Baca juga: Hanya Semenit, 71 Orang di China Tertular Covid-19, Berawal Dari Wanita OTG Corona Naik Lift
“Pemerintah daerah akan terus memaksimalkan pendapatan dan potensi yang dimiliki daerah dari semua sektor. Agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
Sedangkan saran tentang realisasi belanja daerah, akan terus berupaya menyesuaikan antara perencanaan, ketepatan penentuan dan penggunaan dana yang efektif serta efisien pada semua entitas,” kata Irawansyah.
Selain itu, menanggapi masukan dari Fraksi Nasdem, pemerintah juga akan segera menyelesaikan kewajiban pada pihak ketiga secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah, serta meningkatkan pengelolaan barang milik daerah secara efektif dan efisien.
“Pemerintah juga akan lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, untuk kesejahteraan masyarakat. Serta mengelola belanja daerah secara konsisten dengan RPJMD, memprioritaskan program yang mendukung hajat hidup orang banyak,” ujar Irawansyah. (*)
Baca juga: Berkaca pada OTT Bupati Kutim Ismunandar, Wagub Kaltim Ingatkan Petahana tak Pakai Fasilitas Negara
Baca juga: Masamba, Luwu Utara Porak Poranda Diterjang Banjir Bandang, Evi Masamba Menangis Minta Pertolongan