Minggu, 19 April 2026

Virus Corona di Samarinda

Ambulans Pengangkut Pasien Probable Amblas di Area Pemakaman Khusus Covid-19 Kota Samarinda

Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda kembali melakukan pemakaman dengan prosedur Corona atau covid-19 di tempat pemakaman umum

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda kembali melakukan pemakaman dengan prosedur Corona atau covid-19 di tempat pemakaman umum Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (15/7/2020) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda kembali melakukan pemakaman dengan prosedur Corona atau covid-19 di tempat pemakaman umum Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (15/7/2020) siang.

Kali ini, pasien yang dimakamkan berstatus probable yang sempat menjalani perawatan di RSJD Atma Husada Mahakam.

Untuk pasien berstatus probable ini adalah penderita dengan infeksi saluran pernafasan berat atau yang meninggal dunia.

Hingga Rabu (15/7/2020) hari ini, Tim Evakuasi BPBD Kota Samarinda telah melakukan pemakaman dengan standar covid-19 sebanyak lima kali pemakaman.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat

Selain Tim Evakuasi, pada pemakaman tersebut juga dilakukan bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Samarinda.

"Ya, sebenarnya ada enam, tapi satu pasien dimakamkan di Kalimantan Selatan oleh tim gugus tugas setempat. Jadi, yang ada di pemakaman ini hanya lima pasien saja," ucap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, Ifran, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

Pemerintah Kota Samarinda memang telah menetapkan pemakaman yang luasnya mencapai 30 Ha itu sebagai tempat pemakaman pasien covid-19, baik yang telah terkonfirmasi positif, maupun tidak.

Pemakaman dilakukan berdasarkan agama masing-masing pasien, bahkan walaupun menggunakan prosedur covid-19, setiap pasien tidak akan digabung di satu area.

Jenazah dikuburkan di area masing-masing sesuai dengan agama yang dianut oleh pasien.

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved