News Video
NEWS VIDEO Setelah Tegang dengan Menteri, Jokowi Tak Main-main Soal Bubarkan Lembaga Negara
Setelah tegang dengan Menteri, Presiden Jokowi juga tegaskan tak main-main soal ancaman bubarkan Lembaga Negara dan komisi.
Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya.
Tjahjo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi, karena ada yang (dibentuk berdasarkan) Perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut."
"Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo Kumolo, seperti dilansir Kompas.com.
Untuk Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan amanat UU, pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.
"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," ujarnya.
Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar Lembaga Negara yang hendak dibubarkan.
Namun, Tjahjo Kumolo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.
"Sudah ada, belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ungkapnya.
(*)
IKUTI >> News Video