Seorang Bocah di Bontang Positif Covid-19, Kejadian Luar Biasa Batal Dicabut
Kota Bontang, batal mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB), lantaran Selasa (14/7/2020) seorang warga kembali terkonfirmasi positif covid-19
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kota Bontang, Kalimantan Timur batal mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB), lantaran Selasa (14/7/2020) seorang warga kembali terkonfirmasi positif covid-19.
Kali ini covid-19 menjangkiti seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Bontang, Kalimantan Timur.
Belakangan diketahui, ia hendak masuk panti asuhan di Bontang, Kalimantan Timur.
"Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang mendapatkan hasil dan telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Orang terkonfirmasi postif covid-19 selanjutnya disebut kasus17BTG," kata Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Bahauddin.
Baca Juga
Polsek Bengalon Kutai Timur Bagikan 100 Karung Beras ke Warga Terdampak Corona di Sekurau Bawah
|
Virus Corona di Jatim Tak Turun, Menkes Terawan Pilih Berkantor di RS Covid-19 di Wilayah Risma Bukan Hanya Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Pengganti ODP, PDP dan OTG Virus Corona |
Berikut uraian kasus 17BTG :
- Jenis Kelamin : Perempuan
- Umur : 13 tahun
- 5 Juli 2020 mengikuti rapid tes di panti sebagai persyaratan akan kembali masuk panti, hasil reaktif
- Tidak jadi masuk panti, isolasi mandiri di rumah orang tua angkat.
- 6 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab, ditetapkan statusnya menjadi OTG
- 14 Juli 2020 hasil swab terkonfimasi positif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-kota-bontang-dr-bahauddin.jpg)