Seorang Bocah di Bontang Positif Covid-19, Kejadian Luar Biasa Batal Dicabut

Kota Bontang, batal mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB), lantaran Selasa (14/7/2020) seorang warga kembali terkonfirmasi positif covid-19

TribunKaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, dr Bahauddin mengatakan Kota Bontang, Kalimantan Timur gagal mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB), lantaran Selasa (14/7/2020) seorang warga kembali terkonfirmasi positif covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kota Bontang, Kalimantan Timur batal mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB), lantaran Selasa (14/7/2020) seorang warga kembali terkonfirmasi positif covid-19.

Kali ini covid-19 menjangkiti seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Bontang, Kalimantan Timur.

Belakangan diketahui, ia hendak masuk panti asuhan di Bontang, Kalimantan Timur.

"Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang mendapatkan hasil dan telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Orang terkonfirmasi postif covid-19 selanjutnya disebut kasus17BTG," kata Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Bahauddin.

Baca Juga

Polsek Bengalon Kutai Timur Bagikan 100 Karung Beras ke Warga Terdampak Corona di Sekurau Bawah

Virus Corona di Jatim Tak Turun, Menkes Terawan Pilih Berkantor di RS Covid-19 di Wilayah Risma

Bukan Hanya Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Pengganti ODP, PDP dan OTG Virus Corona

Berikut uraian kasus 17BTG :

- Jenis Kelamin : Perempuan

- Umur : 13 tahun

- 5 Juli 2020 mengikuti rapid tes di panti sebagai persyaratan akan kembali masuk panti, hasil reaktif

- Tidak jadi masuk panti, isolasi mandiri di rumah orang tua angkat.

- 6 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab, ditetapkan statusnya menjadi OTG

- 14 Juli 2020 hasil swab terkonfimasi positif

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved