Setelah Tegang dengan Menteri, Jokowi Tak Main-main Soal Ini, Tjahjo Kumolo Sudah Kantongi Nama
Setelah tegang dengan Menteri, Presiden Jokowi juga tegaskan tak main-main soal ancaman bubarkan Lembaga Negara dan komisi, Tjahjo Kumolo sudah kanton
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
Alasannya kasus covid-19 yang berasal dari luar negeri atau Imported case meningkat.
"Pengendalian wilayah perbatasan, dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah.
Ini betul-betul harus kita jadikan perhatikan lagi karena imported case dari luar negeri juga kita lihat meningkat," kata Presiden Jokowi.
Bubarkan Lembaga Negara
Kendati menegaskan kembali ancamannya membubarkan Lembaga Negara, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Menurut Presiden Jokowi, penghapusan Lembaga Negara itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Virus Corona covid-19.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
• Kampung Jokowi Jadi Zona Hitam Virus Corona, Walikota Solo Siapkan Sanksi Serius Bagi yang Bandel
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya.
Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.
Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.
Tjahjo Kumolo kantongi nama