Setelah Tegang dengan Menteri, Jokowi Tak Main-main Soal Ini, Tjahjo Kumolo Sudah Kantongi Nama
Setelah tegang dengan Menteri, Presiden Jokowi juga tegaskan tak main-main soal ancaman bubarkan Lembaga Negara dan komisi, Tjahjo Kumolo sudah kanton
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah tegang dengan Menteri, Presiden Jokowi juga tegaskan tak main-main soal ancaman bubarkan Lembaga Negara dan komisi, Tjahjo Kumolo sudah kantongi nama.
Setelah menyemprot Menterinya saat rapat terbatas terkait covid-19, Presiden Jokowi kembali menegaskan soal ancaman bubarkan Lembaga Negara, pada Senin (13/7/2020) kemarin.
Di tengah suasana tegang dengan Menteri saat rapat terbatas, Presiden Jokowi menyampaikan janji akan bubarkan Lembaga Negara serta komisi.
Adapun 18 Lembaga Negara atau komisi akan segera dieksekusi untuk dibubarkan dalam waktu dekat.
Bahkan saat ini, nama-nama Lembaga Negara yang bakal dibubarkan Jokowi sudah berada di 'kantong' Tjahjo Kumolo selaku Menpan-RB.
Rapat berlangsung sedikit tegang lantaran Jokowi menolak para Menteri nya untuk memberikan laporan
"Tolong tidak usah memberikan laporan tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," kata Presiden.
Menteri Kesehatan dr Terawan hadir dan duduk di meja ujung dihadapan Jokowi
Sejumlah Menteri lain juga hadir
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Tapi tak ada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Biasanya dalam rapat terbatas penanganan covid-19. setelah Presiden memberikan pengantar maka para menteri menyampaikan laporan kerja yang telah dilakukan.
"Saya harapkan nanti yang disampaikan adalah bukan laporan, apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa dan pendek-pendek," katanya.
Dalam rapat tersebut Presiden menyinggung lonjakan kasus di dua wilayah yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Misalnya pada Kamis pekan lalu, lonjakan kasus terjadi di Jawa Barat dengan adanya temuan 1262 kasus positif di Secapa AD.
• Kasus Baru Virus Corona Ditandai Jokowi, Anies Baswedan Lempar Kesalahan ke Warga Jakarta?
Sementara itu pada Ahad kemarin lonjakan kasus terjadi di DKI Jakarta yakni 404 kasus dan rasio perbandingan antara jumlah pasien positif dengan jumlah spesimen yang diperiksa atau Positivity rate 10,5 persen atau melonjak 2 kali lipat.
"Tolong ini menjadi perhatian," katanya.
Dalam rapat Presiden meminta tracing, testing, dan treatment fokus di delapan provinsi, yakni:
- Jawa Timur
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Sulawesi Selatan
- Jawa Tengah
- Sumatera Utara
- Papua
- Kalsel
Selain itu harus ada peningkatan alat kesehatan di wilayah itu.
"Khususnya bed, APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi, ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi-provinsi yang saya sebut.
Kalau memang kekurangan agar kementerian kesehatan bisa menyampaikan ke menteri PU agar bisa segera diselesaikan," katanya.
• Tak Cuma Secapa, Ini Update Virus Corona di Wilayah Institusi Andika Perkasa TNI AD, Disorot Jokowi
Presiden juga meminta jajaran kabinetnya untuk melakukan pengendalian perjalanan di wilayah perbatasan.
Alasannya kasus covid-19 yang berasal dari luar negeri atau Imported case meningkat.
"Pengendalian wilayah perbatasan, dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah.
Ini betul-betul harus kita jadikan perhatikan lagi karena imported case dari luar negeri juga kita lihat meningkat," kata Presiden Jokowi.
Bubarkan Lembaga Negara
Kendati menegaskan kembali ancamannya membubarkan Lembaga Negara, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Menurut Presiden Jokowi, penghapusan Lembaga Negara itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Virus Corona covid-19.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
• Kampung Jokowi Jadi Zona Hitam Virus Corona, Walikota Solo Siapkan Sanksi Serius Bagi yang Bandel
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya.
Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.
Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.
Tjahjo Kumolo kantongi nama
Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya.
Tjahjo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi, karena ada yang (dibentuk berdasarkan) Perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut."
"Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo Kumolo, seperti dilansir Kompas.com.
• Jokowi Siap-siap Bubarkan 18 Lembaga Negara, Dianggap Bisa Kurangi Beban Anggaran
Untuk Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan amanat UU, pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.
"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," ujarnya.
Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar Lembaga Negara yang hendak dibubarkan.
Namun, Tjahjo Kumolo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.
"Sudah ada, belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ungkapnya.
(*)