Berita DPRD Kalimantan Timur
Pansus Covid Sampaikan Hasil Monitoring: Serapan Anggaran Rendah hingga Biaya Rapid Test
Pansus Covid-19 DPRD Kaltim menemukan ternyata belum adanya sinkronisasi biaya Rapid Test
SAMARINDA - Wakil Ketua Pansus Penanganan Covid-19 Syafruddin mengatakan dari hasil monitoring
Panitia Khusus pembahas Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Kaltim ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo
Kota Balikpapan, belum lama ini.
Pihaknya menemukan ternyata belum adanya sinkronisasi biaya Rapid Test yang disampaikan oleh
Kementerian Kesehatan RI yang telah ditentukan dengan nilai biaya Rp. 150.000 yang mana tertuang
dalam Surat Edaran Nomor : 02.02/I/2875/2020 Tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test
antibody.
Pelayanan Swab Test sebutnya hanya diberikan kepada Pasien RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo
berdasarkan tidak adanya ketentuan dari MENKES yang mana bantuan Cagtried yang hanya diberikan
kepada pihak rumah sakit plat merah tersebut dan tidak untuk rujukan dari rumah sakit lainnya.
Selain itu, alat PCR yang ada dilakukan 13 Juli sebagai pelatihan tenaga pengoprasiannya dan alat PC
nya sendiri diperkirakan beroperasi sekitar 4 hari setelahnya. Alat PCR yang berada di RSUD Kanujoso
pengadaannya mandiri dan bukan dari Kemenkes maka hanya untuk RSKD saja .
“Kendala dari pengoperasian alat PCR-nya adalah masih terbatasnya Tenaga Pengoperasian, yang mana
hanya mampu dioperasikan dalam 5 kali sehari, pada proses pengambilan sample yang mana hasilnya
dapat diketahui 3 - 4 hari," jelasnya.
Untuk anggaran APBD yang diterima dalam penanganan Convid RSUD. Dr. Kanujoso Rp 10,2 miliar dari
dana pergeseran yang diperuntukkan guna kebutuhan, alat medis Rp 8,9 miliar, obat-obatan Rp 537 juta
APD Rp 500 juta, konsumsi dan vitamin tenaga medis Rp384 juta yang mana telah terealiasasi senilai Rp
7 miliar dari dana APBD.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menerapkan status new normal karena
memberikan pemulihan perekonomian masyarakat secara bertahap karena selama pembatasan sosial
berskala besar hampir melumpuhkan seluruh bidang perekonomian.
"Tidak perlu takut menghadapi covid-19 justru harus memahami bagaimana karakternya hingga
penyebarannya, yang perlu dilakukan setiap orang adalah dengan tetap menjaga protokol kesehatan
seperti menjaga jarak sosial, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB itu menyebutkan pihaknya mengkritisi penyerapan anggaran penanganan dan
pengendalian covid-19 yang dialokasikan Rp 500 miliar dan hanya terserap sebanyak kurang lebih Rp 75
miliar. Kendati demikian, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran tak terduga untuk mengantisipasi
lonjakan kasus positif corona.(adv/hms4)