Berita DPRD Kaltim
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35, DPRD dan Pemprov Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Tinjau Mess Pemprov di Balikpapan, Dorong Pengelolaan Aset Daerah
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan
masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka.
Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah
secara konkret,” tambahnya.
Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.
Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat.
Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)
| DPRD Kaltim Sambut Audiensi FISIP Unmul, Dorong Sinergi Penguatan Pendidikan Tinggi |
|
|---|
| Guna Menambah PAD, Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Taat Bayar Pajak Alat Berat |
|
|---|
| Percepatan Konektivitas Wilayah, DPRD Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Sinergi Baznas dan Program CSR |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Kaltim dan PSODD Unmul Gelar FGD Sinkronisasi Produk Hukum Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/16092025_Paripurna_Ke-35__2_JPG.jpg)