Bukan Hanya Brigjen Prasetijo, Mahfud MD Duga Ada Aparat Lain yang Bermain di Kasus Djoko Tjandra
Bukan hanya Brigjen Prasetijo, Mahfud MD duga ada aparat lain yang bermain di kasus Djoko Tjandra
Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.
Mereka di antaranya Brigjen Nugroho Wibowo dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Brigjen Nugroho Wibowo diduga hapus red notice
Selain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Wibowo telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
Pemeriksaan terhadap Brigjen Nugroho Wibowo itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
”( Brigjen Nugroho Wibowo, Red) dilakukan pemeriksaan,” kata Argo kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).
Merambah hingga Kejaksaan
Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.
Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.
Video itu berdurasi 2.20 menit.
Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.
• Catat, 15 Pelanggaran yang Diincar Polisi dan 6 Tips Hindari Tilang Saat Operasi Patuh 23 Juli 2020