Dibully Tiap Hari Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Tanya Potensi Vonis Berat

Dibully tiap hari soal kasus Novel Baswedan, Jokowi curhat ke Mahfud MD, tanya potensi vonis berat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor 

Sebelumnya, jaksa menuntut Rahmat Kadir dengan hukuman 1 tahun penjara.

Jaksa menilai Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan dengan menyiramkan air keras.

Adanya keputusan ini menuai pro kontra di masyarakat.

Najwa Shihab bahkan turut buka suara terkait keputusan vonis tersebut.

Dilansir dari kanal YouTubenya pada Jumat (17/7), Najwa Shihab menuturkan, keputusan tersebut tergolong ringan namun terdengar seperti hukuman seumur hidup bagi pemberantasan korupsi.

"3 tahun lebih bergulir dan berbagai pihak melakukan pengusutan serta pemburuan pelaku.

Pemerintah sampai membentuk tim ad hoc pencari fakta, namun semuanya berakhir dengan pemberian keputusan tanpa efek jera," ucap Najwa Shihab.

Najwa menilai, tuntutan dan perlawanan membongkar aktor intelektual di balik kasus ini setelah adanya vonis maka akan dimentahkan begitu saja.

"Tuntutan dan perlawanan membongkar aktor intelektual akan dimentahkan begitu saja. Dengan dalil sudah diproses secara hukum. Novel hanya satu dari sekian penegak hukum di Indonesia tetapi kita tahu kasusnya tak berdiri sendiri."

"Dia menjadi bagian dari rentetan gejala kasat mata, sejarah tak mengenal pengandaian tetapi pengandaian merupakan metode pemerluas perspektif kita," terang Najwa Shihab.

Lebih lanjut, Najwa menjelaskan dengan adanya perspektif maka setiap masyarakat bisa menghadapi dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan.

"Itulah kemungkinan kita harus membayangkan kondisi 10 tahun mendatang, gejalanya jelas ada. Indikasinya juga nyata. Mungkin ada yang menganggapnya berlebihan tapi apa yang salah dengan kecemasan?"

 Bukan Ibrahimovic, Jimat Keberuntungan AC Milan Ada Pada Pemain Ini

 Kekasih Dilamar Orang, BG Terancam Masuk Bui, Ini Sebabnya

"Cemas tanda kita khawatir akan masa depan dan mencegahnya selagi masih mampu. Kecemasan dan pengharapan seperti dua sisi mata uang niscaya membayangi usaha memperbaiki Negeri ini. Semoga Indonesia akan baik-baik aja hari ini dan sampai kapanpun," tegas Najwa Shihab.

Tak hanya itu, Najwa Shihab meminta agar masyarakat bisa membayangkan kondisi Indonesia saat 10 tahun mendatang.
"Bayangkan wajah hukum yang makin mirip sandiwara, persidangan bergaya opera yang dituntun bukan oleh kitab undang-undang tetapi oleh skenario yang bisa dirancang siapa saja. Apakah KPK masih ada pada 2030?" papar Najwa Shihab.

Najwa tampak begitu mengkritisi kondisi hukum saat ini lantaran vonis terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan hanya dua tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved