Imbas Covid-19, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Sebut Setoran Pajak Hanya 34 Persen dari Target Rp 26 T
Penerimaan negara berkurang cukup tinggi pada Semester-I 2020, hal ini diakibatkan setoran pajak yang tidak selancar biasa.
Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Penerimaan negara berkurang cukup tinggi pada Semester-I 2020, hal ini diakibatkan setoran pajak yang tidak selancar biasa.
Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara mencatat hanya mampu merealisasikan 34,36 persen dari target 2020.
Kondisi ekonomi yang merosot, ikut berpengaruh pada penerimaan pajak. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Kaltimra, Samon Jaya.
Ia menyebut, realisasi semester awal tahun ini, hanya 34,36 persen dari target Rp 26 triliun. "Ada penurunan sekitar 10 persen dari target semester I," ujarnya, Senin (20/7/2020).
Salah satu faktor yang membuat pendapatan negara masih rendah, kata Samon, karena penerimaan yang bersumber dari pajak turun drastis.
Penerimaan perpajakan mengalami tekanan terutama dari pajak, di mana banyak usaha yang tertekan akibat pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Rendahnya penerimaan pajak, lanjutnya, karena dampak covid-19 saat penerapan pembatasan aktifitas yang membuat kinerja produksi terganggu. Seiring hal itu maka setoran pajak turun.
Baca juga: Tidak Layak untuk Ditiru, Inilah Kelakuan-kelakuan yang Menjijikan Penumpang Saat di Pesawat
Baca juga: Pengamat Sarankan Jokowi Beri Saja SK Walikota Solo Jika Gibran
"Utamanya sektor batu bara yang penerimaannya turun hingga 37 persen. Kami berharap stimulus yang diberikan pemerintah, khususnya menyongsong era kenormalan baru, bisa menggerakkan ekonomi Kaltim atau nasional ke depannya," ujarnya.
"Kondisi segera membaik dan kinerja pajak juga pulih. Kami tetap optimistis kelonggaran dari pemerintah diharap bisa memutar roda ekonomi," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hampir seluruh sektor usaha terkena imbas covid-19.
Setoran pajak per sektor juga turun meski masih ada sektor yang tumbuh positif, di antaranya jasa kontruksi, pendapatan pajak hingga Rp 1 triliun, sedangkan tahun lalu hanya Rp 679 miliar.
"Sektor informasi dan layanan juga tumbuh 20 persen karena masyarakat banyak menghabiskan waktu di rumah. Jasa profesional juga tumbuh positif. Sedang dari sisi konstruksi, pengaruh dari RDMP Kilang Balikpapan cukup krusial.
Pembangunan itu cukup memberikan kontribusi pada setoran pajak dan di bidang konstruksi," ucapnya. (*)