CPNS 2019
Nasib 16 Peserta SKB CPNS Karena Dapat SK Palsu & Penempatan Meski Tes Belum Mulai, Otomatis Gugur?
Jelang akan digelarnya SKB CPNS, ada kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung. Sejumlah peserta sekalinya sudah punya SK dan lokasi penempatan
Bima mengatakan, saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan covid-19.
Hingga saat ini BKN masih terus memantau perkembangan pandemi covid-19 di Tanah Air.
"Hal ini tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi covid-19 ke depan. Saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran Kepala BKN tentang mekansime pelaksanaan seleksi dengan computer assistant test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran covid-19 sesuai dengan keputusan Menkes," ucap dia.
Tentang SKB CPNS, Tes yang Paling Menentukan
Bagi peserta SKD yang lolos, akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hasil nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap pemberkasan.
Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.
Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD.
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.
Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Jenis soal
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.
Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani pelamar CPNS ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.
Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara.
Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya.
Formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Ketahui jenis formasi yang dilamar agar benar-benar fokus pada materi yang akan diujikan.
Sebagai contoh di Kementerian Pertanian (Kementan). Jabatan fungsional antara lain analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya.
Sementara jabatan pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya.
JF dan JP diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenkelatur instansi pemerintah.
Penataan jabatan pelaksana tersebut meliputi beberapa aspek seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian.
Sementara jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.
Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS.
Pola karier jabatan fungsional berjenjang dari pertama hingga naik ke utama, sedangkan jabatan pelaksana kariernya berdasarkan nomenklatur jabatan.
Setelah mengetahui apakah formasi yang dilamar jabatan pelaksana atau fungsional, pelamar bisa mengetahui kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi terkait tentang nomenkelatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar tersebut.
Ruang berkapasitas 60 orang akan diisi 20-25 peserta SKB CPNS saja
Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan siap menyelenggarakan tes seleksi kemampuan bidang (SKB) bagi peserta yang lulus seleksi tahap pertama, seleksi kompetensi dasar (SKD).
JIka memang Panselnas menetapkan seleksi SKB dilanjutkan akhir Agustus hingga awal Oktober, daerah akan melakukan persiapan.
Kasubsi Motasi dan Formasi BKD-Diklat HSS Zulkipli Mahmud, yang dikonfirmasi Selasa (23/6/2020) mengatakan, secara resmi pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Panselnas dan BKN.
“Tapi jika memang mau dilaksanakan Agustus hingga awal Oktober, kami siapkan penyelenggaraanya. Termasuk setting pengaturan ruang tes dan computer sesuai protokol kesehatan,”ungkap Mahmud.
Disebutkan, sebelum wabah covid-19 pada seleksi tahap pertama, jumlah peserta dalam satu ruangan sebanyak 50 dan 60 orang terdiri dua ruang komputer.
Adapun total peserta seleksi kemampuan dasar (SKD) HSS berjumlah 3.495 orang dengan masa pelaksanaan seleksi selama delapan hari.
Sedangkan peserta yang lulus seleksi, 300 orang lebih.
“Sesuai protokol kesehatan, mungkin nanti hanya bisa 20 sampai 25 orang dalam satu ruangan. Waktu penyelenggaraan tiga sampai empat hari,”katanya.
Dikatakan, dalam penyelenggaraan SKB nanti, pihaknya siap melaksanakan sesuai petunjuk BKN maupun Kementerian Kesehatan.
Sementara, salah satu peserta yang lulus SKD, Rosida menyatakan senang jika benar seleksi CPNS program 2019 yang diseleggarakan pada Januari hingga Maret 2020 itu dilanjutkan.
“Selama ini saya sangat menantikan, dan berharap ada kejelasan kelanjutannya,” kata tenaga medis honor di RS Sambang Lihum Banjarbaru yang ikut seleksi CPNS di Pemkab HSS ini.
IKUTI >> UPDATE CPNS 2019
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tertipu, Seleksi Kompetensi Bidang Belum Dilaksanakan, 16 CPNS Sudah Punya SK Pengangkatan