ILC TV One Malam Ini, Singgung Pernyataan Kabareskrim, Karni Ilyas Angkat Kasus Joko Tjandra & Polri

ILC TV One malam ini, Selasa 21 Juli 2020, singgung pernyataan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, Karni Ilyas angkat tema kasus Joko Tjandra

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club dan Tribunnews
ILC TV One Malam Ini, Singgung Pernyataan Kabareskrim, Karni Ilyas Angkat Kasus Joko Tjandra & Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - ILC TV One malam ini, Selasa 21 Juli 2020, singgung pernyataan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, Karni Ilyas angkat tema kasus Joko Tjandra yang melibatkan Jenderal Polri.

Tayangan ILC TV One Indonesia Lawyers Club bakal kembali hadir malam ini, Selasa 21 Juli 2020.

Presiden ILC Karni Ilyas sudah siap dengan tema yang menggigit soal kasus Joko Tjandra dan keterlibatan Jenderal Polri.

Tayangan ILC TV One malam ini dengan tema Drama Joko Tjandra: Siapa Sutradaranya?, akan tayang pada Selasa 21 Juli 2020 malam ini sekira pukul 20.00 WIB.

Melalui akun Twitter pribadinya, Karni Ilyas menyampaikan tema yang akan dibawa pada ILC malam ini.

Mahfud MD Tak Main-main, Ini Permintaannya Soal Pejabat Polri dan Pegawai yang Bantu Djoko Tjandra

Polri Benarkan Brigjen Prasetijo Utomo Kawal Buron Djoko Tjandra, Satu Jet dari Pontianak - Jakarta

Polri Tercoreng saat Jenderal Polisi Bantu Buronan, Anak Buah Megawati di PDIP Tak Tinggal Diam

"Dear Pencinta ILC, diskusi kita Selasa pukul 20.00 WIB, berjudul "Drama Joko Tjandra: Siapa Sutradaranya?" Selamat menyaksikan. #ILCDramaJokoTjandra," tulis karni Ilyas di Twitter, Senin 20 Juli 2020.

Dalam postingan Twitternya terbaru, Karni Ilyas menyinggung pernaytaan Kabreskrim Listyo Sigit Prabowo yang berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam terkait kasus Joko Tjandra.

Sebelumnya Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sudah menindak tegas anak buahnya, Jenderal polisi bintang satu, Prasetijo Utomo yang terlibat secara langsung memberikan surat jalan kepada Joko Tjandra.

Sosok Joko Tjandra memang menjadi sosok yang baru-baru ini tiba-tiba saja mengejutkan publik di Tanah Air.

Bukan sosok sembarangan, Pria yang bernama lengkap Djoko Soegiarto Tjandra itu rupanya adalah sosok penting dalam dugaan kasus korupsi cassie Bank Bali di era 90-an akhir dan awal 2000-an.

Sebuah skandal korupsi yang diyakini merugikan negara hingga setengah triliun Rupiah di masa itu.

Kasus ini pula yang membuat sosok Joko Tjandra jadi satu di antara buronan kakap.

Tak Pandang Bulu Sikat Teman Satu Angkatan di Akpol, Ini Kata Kabareskrim Polri Soal Prasetijo Utomo

Lama menghilang dan tak ada kabarnya dalam pelarian, beberapa waktu lalu Joko Tjandra malah mengejutkan publik dengan kemunculannya kembali ke Tanah Air.

Tak hanya muncul, Joko Tjandra bahkan disebut mengurus dokumen administrasi kependudukannya.

Bahkan juga sempat bepergian ke beberapa wilayah Indonesia, dengan mendapat surat jalan dari beberapa institusi negara.

Tak hanya surat jalan.

Djoko Tjandra juga mendapat surat bebas Covid-19 dari institusi negara yang ada di lingkungan lembaga negara di bidang penegakan hukum tersebut.

Pontianak, menjadi tujuan Djoko Tjandra dalam aksinya kali ini.

Sepak terjang Djoko Tjandra di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir inilah yang akan dikupas tuntas oleh Karni Ilyas dan timnya di ILC Tv One Selasa malam ini.

Termasuk di antaranya siapa sutradara alias dalang di balik aksi licinnya seorang Djoko Tjandra sang Joker dari buron kasus megakorupsi cassie Bank Bali tersebut.

Anda tentunya bisa menyimak pembahasan topik ILC Tv One ini dari para narasumber atau narsum ILC yang dihadirkan.

Anda juga bisa menyaksikannya via siaran live streaming TV One.

Berikut beberapa alternatif link live streaming TV One ini yang bisa Anda coba buka untuk menyaksikan siaran ILC TV One Selasa 21 Juli 2020:

Link 1 ILC TV One

Link 2 Live Youtube ILC TV One

Link 3 ILC TV One

Link 4 ILC TV One

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.

Tiga Jenderal polisi dicopot

Selama kurun waktu satu minggu, sudah tiga Jenderal Polri dicopot karena diduga melanggar kode etik.

Setelah Prasetijo Utomo, Kapolri Idham Aziz Juga Copot Dua Jenderal Ini terkait Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim Beber Kesalahan 2 Jenderal di Kasus Djoko Tjandra, Dicopot Idham Azis, Pidana Menanti

Kabar Prasetijo Utomo Usai Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar Polri, Ini Kata Kabareskrim

Pertama, Idham Azis mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya.

Selain itu, dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara dimutasi karena disinyalir terlibat sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu.

Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan, setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk Djoko Tjandra melintas dari Jakarta ke Pontianak pada Juni 2020.

Diketahui, Prasetijo Utomo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.

Saat pemeriksaan, terungkap Prasetijo Utomo sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra tanpa melalui perantara.

Lalu, dia membantu Djoko Tjandra membuat surat keterangan bebas Covid-19 sehingga bisa bepergian.

Ini Keunikan Akpol 1991 Versi IPW, Prasetijo Utomo, Krishna Murti, Listyo Sigit & M Iqbal Seangkatan

Dia membantu mendampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra.

Selain Prasetijo , Kapolri mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara, karena terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014.

Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Propam dan dinyatakan telah melanggar etik.

Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri, tertanggal 17 Juli 2020.

Nugroho Wibowo dalam jabatannya sempat bersurat ke Dirjen Imigrasi pada 5 Mei 2020, untuk memberikan informasi terkait terhapusnya data red notice Joko Tjandra di Interpol.

Nugroho menerbitkan surat dan tidak melalui proses pelaporan terhadap pimpinannya.

Hal itu merembet juga pada Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan pimpinan dari Nugroho di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Di surat telegram itu, Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Nugroho Wibowo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Jenderal dari Akpol 91 yang Bersinar, Jabat Kapolda hingga Kabareskrim, Ternoda Prasetijo Utomo

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved