Virus Corona

Struktur Baru yang Dibentuk Jokowi Tangani Corona di Indonesia, Erick Thohir Bawahi Doni Monardo

Menurut Pramono, Komite Kebijakan tersebut bertanggungjawab langsung pada Presiden.

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan membentuk komite baru untuk menghadapi virus Corona di Indonesia.

Komite tersebut akan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.  

 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite dibantu enam wakil ketua 

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai status Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden melalui Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2020.

Menurut Pramono, Komite Kebijakan tersebut bertanggungjawab langsung pada Presiden.

"Jadi Presiden langsung yang mengendalikan, memonitor, mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (21/7/2020).

 Titik Terang Kapan Gaji PNS, TNI, Polri Cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Kabarnya

 Puasa Sunnah Dzulhijjah Mulai Rabu 22 Juli, Jadwal Puasa Jelang Idul Adha, Keutamaan dan Bacaan Niat

 Achmad Yurianto Pamit dari Jubir Covid-19, Fokus Bantu Terawan, Penggantinya Bukan Dokter Reisa

 Bongkar Motif di Balik Bantuan Baim Wong untuk Orang Lain, Nia Ramadhani Puji Suami Paula Verhoeven

Secara struktur Organisasi, Komite Kebijakan berada langsung di bawah Presiden. Komite kebijakan terdiri dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite dibantu enam wakil ketua yang terdiri dari Menko Maritim Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Di bawah Komite kebijakan terdapat Ketua Pelaksana yang dijabat Menteri BUMN Erick Thohir.

"Setelah itu ada Ketua Pelaksana yang daily kebijakan arahan Presiden dan juga Komite Kebijakan, dialah yang bertanggung jawab melaksanakan dilapangan. Yaitu Menteri BUMN Erick Thohir," katanya.

Lebih jauh Pramono menjelaskan bahwa Ketua Pelaksana membawahi dua Satuan Tugas yakni Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tetap dijabat oleh Doni Monardo sementara Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional dijabat oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Adapun tugas Komite Kebijakan yakni menyusun rekomendasi kebijakan yang dilaporkan langsung kepada presiden. Untuk diambil langkah-langkah yang diperlukan kebijakan strategis tersebut dan seterusnya.

"Jadi untuk detilnya, mohon untuk tugas baik komite kebijakan, Ketua pelaksana, Satgas pemulihan Transformasi Ekonomi, maupun Satgas Penanganan Covid-19 di dalam Perpres tersebut telah diatur secara rinci," pungkasnya.

Achmad Yurianto Pamit dari Jubir Covid-19, Fokus Bantu Terawan 

Resmi, Achmad Yurianto pamit undur diri dari Jubir covid-19, selanjutnya fokus bantu Terawan di Kemenkes, penggantinya bukan dokter Reisa.

Setelah lama disebut-sebut bakal lengser dari Jubir covid-19, akhirnya Achnad Yurianto pamit.

Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu kerap memberikan informasi update Virus Corona di Indonesia.

 

Namun mulai hari ini dan seterusnya, wajah Achmad Yurianto dipastikan tak lagi mengumumkan update covid-19 di Indonesia.

Achmad Yurianto resmi meninggalkan posisi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

"Tadi sudah diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ujar Achmad Yurianto.

Pengumuman yang dimaksud yakni posisi Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Pergantian tersebut berlaku mulai hari ini.

Sebelumnya mencuat nama dokter Reisa yang digadang-gadang bakal menggantikan Achmad Yurianto.

Namun Pemerintah akhirnya menunjuk Wiku Adisasmito.

Dengan demikian, kata Achmad Yurianto, dalam penyampaian konferensi pers mengenai perkembangan penanganan covid-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.

Saat disinggung soal tugas baru setelah selesai menjadi juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto hanya menegaskan akan berkonsentrasi membantu Menteri Terawan sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

"Saya fokus di P2P," tuturnya.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Dok BNPB)

 Titik Terang Kapan Gaji PNS, TNI, Polri Cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Kabarnya

 Bikin Heboh, Video TikTok Istri Rizki D Academy dengan Seorang Pria: Sebelum dan Sesudah Ditikung

 Dikabarkan Putus dengan Jessica Iskandar, Richard Kyle Bawakan Kado Spesial di Ulang Tahun El Barack

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020.

Tugas Achmad Yurianto adalah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Virus Corona.

Ia aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak Virus Corona belum terdeteksi di Indonesia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Struktur dan Tugas Komite Kebijakan yang Dibentuk Presiden Hadapi Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2020/07/21/begini-struktur-dan-tugas-komite-kebijakan-yang-dibentuk-presiden-hadapi-covid-19.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved