Selama 5 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Bocah 13 Tahun Kerap Minta Pulang ke Jawa pada Ibunya
Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang menjerat Sr alias Radi (39) dengan UU Perlindungan Anak.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Sr, pelaku asusila terhadap anak tirinya sedang dimintai keterangan di Polsek Sungai Kunjang, Rabu (22/7/2020).
Bahkan, usai melakukan perbuatannya, korban kerap diberi uang senilai Rp 20 Ribu-Rp 50 Ribu agar tidak mengadukan perbuatanya itu.
Ternyata, nafsunya itu muncul dan melampiaskan ke korban, seusai pelaku menonton film porno melalui handphonenya.
"Habis nonton film porno, lalu nafsu liat anak. Tapi, tidak sampai saya setubuhi," ucapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (*)