Operasi Patuh Mahakam 2020 Dimulai, Satlantas Polresta Samarinda Awali dengan Sosialisasi
Operasi Patuh Mahakam 2020 dimulai hari ini, Kamis (23/7/2020). Operasi lalu lintas tersebut serentak dilakukan mulai 23 Juli - 5 Agustus 2020,
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi Patuh Mahakam 2020 dimulai hari ini, Kamis (23/7/2020). Operasi lalu lintas tersebut serentak dilakukan mulai 23 Juli - 5 Agustus 2020.
Sebelum melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, Satlantas Polresta Samarinda terlebih dahulu melakukan sosialisasi disejumlah titik, di antaranya di persimpangan hotel Mesra dan persimpangan Kantor Pos.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Fajar Hayyi Noviyanti menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan saja, namun juga melakukan upaya pencegahan.
"Penindakan yang kami lakukan juga terukur sesuai ketentuan dan pelanggaran. Sedangkan upaya pencegahan, kami lakukan sosialisasi maupun imbauan ke masyarakat," jelasnya, Kamis (23/7/2020).
Karena Operasi Patuh Mahakam tahun ini dilakukan di tengah pandemi covid-19, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya preventif.
"Kita lebih utamakan upaya preventif, maupun pencegahan," pungkasnya.
Baca juga; Bukan Pelanggaran Lalin, Kasatlantas Polres Kukar Sebut Operasi Patuh Mahakam Fokus pada Satu Ini
Baca juga; Siap-siap, Besok Satlantas PPU Bakal Mulai Gelar Operasi Patuh Mahakam
Terdapat tiga pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian pada Operasi Patuh Mahakam kali ini, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Di tengah masih terjadi pandemi covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh pun akan berlangsung berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, selain berfokus pada upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, kepolisian juga akan menekankan kepada masyarakat, terutama pengguna kendaraan agar senantiasa patuh pada protokol kesehatan.
Baca juga; Lengkapi Surat Kendaraan, Tanggal 23 Juli Operasi Patuh Mahakam Kembali Digelar Serentak
Pada Operasi Patuh Mahakam kali ini, 80 persen aktivitas yang dilakukan kepolisian berupa tindakan preventif, serta preemtif, sedangkan 20 persen sisanya merupakan tindakan represif berupa penilangan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Guna menghindari terjadinya penumpukan massa di suatu tempat, pihaknya akan lebih sering melakukan hunting dari pada ada stasioner.
Walaupun demikian stasioner tetap akan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan dengan melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan berkendara.
Dan, protokol kesehatan selalu akan diterapkan oleh pihaknya dalam menjalankan Operasi Patuh Mahakam 2020. (*)