Lengkapi Surat Kendaraan, Tanggal 23 Juli Operasi Patuh Mahakam Kembali Digelar Serentak

Razia besar-besaran dalam rangka operasi Patuh Mahakam tahun 2020 akan kembali di gelar di wilayah Polda Kaltim termasuk di Kota Balikpapan.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
04-Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Razia besar-besaran dalam rangka operasi Patuh Mahakam tahun 2020 akan kembali di gelar di wilayah Polda Kaltim termasuk di Kota Balikpapan.

Operasi Patuh Mahakam itu rencananya akan digelar secara serentak selama kurang lebih 2 pekan dan akan dimulai pada tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020.

Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, kegitan operasi Patuh Mahakam itu merupakan rangkaian kegiatan cipta kondisi guna menekan kasus lakalantas, dan kasus curanmor dengan sasaran utamanya adalah pengendara di bawah umur.

"Kita melaksanakan cipta kondisi ini juga sebelum memasuki kegiatan oprasi patuh 2020 di tanggal 23 Juli-5 Agustus, di mana salah satu target operasi kita adalah penindakan kepada pengemudi dibawah umur yang sangat meresahkan.

Di mana sekarang ini masih tahapan pandemi masih belajar secara virtual namun masih ada juga yang di luar rumah yang kurang pengawasan dari orang tua," katanya, Senin (20/7/2020).

Baca Juga:Catat, 15 Pelanggaran yang Diincar Polisi dan 6 Tips Hindari Tilang Saat Operasi Patuh 23 Juli 2020

Baca Juga:Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Mulai 23 Juli Satlantas Polres Berau Akan Gelar Operasi Patuh

Diketahui belakangan ini pengendara yang masih di bawah umur justru banyak di temukan di Kota Balikpapan.

Bahkan mereka pada pengendara di bawah umur tersebut justru terlibat aksi kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat.

Terbukti saat kegiatan cipta kondisi yang digelar oleh jajaran Satlantas Polresta Balikpapan pada Sabtu malam kemarin (18/7/2020).

Berhasil di amankan sebanyak 62 pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar.

Yang lebih ironisnya lagu dari 62 pengendara yang diamankan itu, rata-rata masih berstatus di bawah umur.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono juga meminta peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Peran orang tua sangat penting. saya mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak mudah memberikan atau melepaskan kendaraan begitu saja jika memang belum cukup umur," pungkasnya. (*)

Baca Juga:Terungkap, Penjual Obat Kuat Asal Samarinda Sudah 15 Tahun Beroperasi, Sebulan Dapat Rp,15 Juta

Baca Juga:Operasi Patuh 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Satlantas Polresta Samarinda Kedepankan Hunting

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved