Puluhan Anak Penghuni Lapas Khusus di Bandung Dapat Remisi di Peringatan Hari Anak Nasional

Selamat Hari Anak kepada anak-anak Indonesia di manapun berada, termasuk yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA.

Editor: Mathias Masan Ola
popular-world.com
Hari Anak Nasional 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Selamat Hari Anak kepada anak-anak Indonesia di manapun berada, termasuk yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA. 

Hari ini puluhan anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA Kelas II Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi dengan rentan waktu yang berbeda. Remisi tersebut diberikan dalam memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2020.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Bandung Dadang Sumardi mengatakan, anak yang mendapat remisi ini sebanyak 35 orang.

Namun, Dadang tidak menjelaskan terkait usia anak yang mendapatkan remisi ini. Adapun besaran remisi sebanyak 1 bulan untuk 25 anak; dua bulan untuk 4 anak; dan tiga bulan untuk 6 anak.

Baca juga; Kumpulan Ucapan Hari Anak Nasional Indonesia 2020 Versi Ayah, Ibu & Guru, Pas Dibagi di WA & Lainnya

Baca juga; Peringatan Hari Anak Nasional 2019, Bupati Kukar Edi Damansyah Bagi-Bagi Sepeda

"Ada 35 anak didik yang dapat remisi," kata Dadang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Meski demikian, anak yang mendapat remisi ini tidak langsung bebas, karena anak-anak harus menjalani syarat yang ada, yakni sudah menjalani masa pidananya selama 3 bulan. "Syaratnya menjalani pidana minimal 3 bulan," kata Dadang.

Seperti diketahui, Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni, yang dinamai dengan Hari Kanak-kanak. Melansir Harian Kompas, 30 Mei 1967, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia ( Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.

Waktu peringatannya jatuh pada libur kuartal pertengahan tahun. Sementara itu, khusus pada 1967, Pekan Kanak-kanak jatuh pada liburan pertengahan tahun, yaitu bulan Agusus dan dianjurkan agar dirayakan setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Dewan Pimpinan Kowani meminta agar segenap organisasi Kowani BPOW/BKOW seluruh Indonesia untuk melaksanakan keputusan ini. Harian Kompas, 17 Juni 1984 menuliskan, peringatan Hari Anak-anak Nasional jatuh pada 17 Juni.

Baca juga; Hari Anak Nasional, Ini yang Dilakukan Manajemen Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Baca juga; Google Doodle Ikut Rayakan Hari Anak Nasional, Ini Sejarahnya dan Begini Keceriaan di Laman Google

Penetapan tanggal ini dilakukan sejak tahun 1951. Meski demikian, sejumlah pihak termasuk Menteri P dan K Daoed Joesoef mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak

Ia merekomendasikan digantinya Hari Anak-anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved