Virus Corona di Balikpapan
Tak Ada yang Kebal, DPRD Balikpapan Segera Bahas Laporan Alokasi Anggaran Covid-19
DPRD Kota Balikpapan menjadwalkan rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19, Agustus mendatang
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan menjadwalkan rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19, Agustus mendatang.
Ini rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Badan legislatif tingkat daerah itu, berencana meminta laporan alokasi sejumlah anggaran dalam menanganani Covid-19.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan Pemerintah Kota ini sebagai bentuk laporan atas realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020.
“Kita akan pertanyakan nanti di penyusunan anggaran Perubahan, sebagai bahan dalam penyusunan peraturan daerah tentang penyusunan anggaran perubahan,” katanya, Kamis (22/7/20).
Menurut politisi partai Golkar itu, saat ini DPRD Kota Balikpapan tak memiliki wewenang. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada badan eksekutif dalam menggunakan alokasi anggaran itu.
Baca juga; Selaraskan Tarif Dasar Pelanggan Air, DPRD Balikpapan Wacanakan Revisi Perda PDAM
Baca juga; Dinilai Lebih Efisien oleh DPRD Balikpapan, Tempat Pembuangan Sampah Portabel jadi Terobosan Baru
"Kita tidak mau menghalangi program penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Berdasar hasil refocusing APBD Kota Balikpapan 2020, total alokasi anggaran untuk membiayai penanggulangan Covid-19 tercatat berada di angka Rp 136 Miliar.
Anggaran tersebut didapat dari hasil refocusing sejumlah anggaran kegiatan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. “Kita akan pertanyakan semuanya, harus ada pertangungjawaban karena tidak ada yang kebal,” pungkasnya.