Pemberhentian Bupati Jember Faida Belum Pasti, Mendagri Tunggu Hasil Uji Materi dan Rekomendasi MA

Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan surat pemberhentian Bupati Jember Faida. Pasalnya masih harus menunggu hasil rekomendasi Mahkamah Agung

pemkabjember.go.id
Pemberhentian Bupati Jember Faida Belum Pasti, Mendagri Tunggu Hasil Uji Materi dan Rekomendasi MA 

Faida menegaskan tak akan tinggal diam terkait keputusan politik DPRD Jember yang memberhentikan dirinya dari jabatan bupati.

Kepada Surya (Tribun Network), Bupati Faida mengatakan, dirinya akan merespons jika nantinya DPRD Jember mengirimkan keputusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ke Mahkamah Agung.

"Kami tunggu, apa dewan melaksanakan mengirim ke MA, baru nanti kami siapkan respons kami," ujar Faida melalui pesan percakapan kepada Surya, Kamis (23/7/2020).

Jawaban ini dilontarkan Faida ketika ditanya sikapnya apakah akan menempuh jalur hukum pasca-keputusan politik DPRD Jember melalui HMP ditetapkan, Rabu (22/7/2020) kemarin.

 Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Diduga Positif Covid-19 Hingga Jalani Isolasi Mandiri

 Ramalan Zodiak Cinta Senin 27 Juli 2020, Sagitarius Ragukan Kesetiaan Pasangan, Virgo Salah Ngomong

 Fakta Menarik Juventus Juara Liga Italia: Dominasi Bianconeri hingga Sejarah Baru Cristiano Ronaldo

 Program Bayi Tabung Zaskia Sungkar & Irwansyah Dimulai, Perhatian Laudya Cynthia Bella & Teuku Wisnu

Berdasarkan peraturan tata negara, bupati jika tidak sepakat dengan keputusan HMP, bisa melakukan langkah-langkah, antara lain gugatan hukum.

Gugatan hukum tersebut bisa dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, ada seorang warga Kabupaten Jember yang menilai Hak Angket DPRD Jember tidak sesuai prosedur.

Karenanya, dia menggugat pemakaian Hak Angket tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Namun gugatan warga negara itu ditolak oleh PN Jember, karena dinilai tidak memiliki wewenang menyidangkan perkara tersebut.

Gugatan itu seharusnya diperkarakan melalui PTUN.

Lebih lanjut, Faida mengatakan, dirinya saat ini tetap fokus menjalankan tugas sebagai Bupati Jember, terutama di masa pandemi Covid-19.

"Saat ini tetap menjalankan tugas, dan utamanya fokus keselamatan masyarakat dan penanganan Covid," imbuh Bupati Faida. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV, https://www.kompas.tv/article/96814/surat-pemberhentian-bupati-jember-faida-belum-keluar-mendagri-tito-tunggu-rekomendasi-ma?page=all

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved