Sindikat Penjual dan Pembeli Sabu di Balikpapan Timur Dibekuk, Sabu Berasal dari Loket Gunung Bugis
Pemberantasan dan peredaran narkotika di wilayah kota Balikpapan terus dilakukan oleh jajaran pihak kepolisian.
Penulis: Zainul |

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sindikat bandar narkoba sekaligus pengedar diamankan tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur, beserta konsumennya yang membeli sabu.
Baca juga: Kaget Lihat Suami Terkapar Tewas, Sang Istri Langsung Memeluk dan Ikut Meninggal, Disaksikan Anak
Baca juga: Pencarian ABK Kapal Pengangkut Sayur yang Hilang di Perairan Muara Pantuan Kukar Resmi Dihentikan
"Sudah lama. Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Dia menuturkaan, saat itu sabu yang sudah didapatnya, diletakkan di dalam sebuah kotak handphone, kemudian dijualnya sudah dalam bentuk paketan plastik kecil.
Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (*)