Artis Terjerat Prostitusi

Giliran Artis Berinisial VS Digerebek Polisi di Hotel Berbintang Lampung, Kasus Prostitusi Online

Giliran artis berinisial VS digerebek polisi di hotel berbintang Lampung, terkait kasus dugaan prostitusi online.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI )
ILUSTRASI - Artis berinisial VS digerebek polisi diduga terlibat kasus prostitusi online di Bandar Lampung. 

Sebelumnya kasus yang menyeret nama artis FTV Hana Hanifah dalam skandal prostitusi di Medan sempat mencuri perhatian.

Hingga kini status artis FTV itu masih sebagai saksi, namun bisa berpotensi menjadi tersangka.

Tersandungnya Hana Hanifah semakin mencoreng dunia hiburan tanah air yang terjerumus dalam kasus prostitusi.

Tak hanya Hana Hanifah, 4 artis ini pernah terjerat kasus prostitusi, mulai dari tarif Rp 20 hingga 80 juta, bahkan ada yang main dengan suami pejabat.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Medan mengamankan seorang artis berinisial HH yang belakangan diketahui sebagai Hana Hanifah, artis FTV.

Saat itu, Hana Hanifah langsung diamankan kepolisian usai digerebek di kamar hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah proses penggerebekan selesai, Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus prostitusi kalangan selebriti.

Hal itu terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria yang berada satu kamar dengan artis FTV Hana Hanifah.

Polisi juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar tempat Hana Hanifah digerebek bersama seorang pria.

Penangkapan Hana Hanifah ini menambah daftar hitam deretan nama artis yang terseret kasus prostitusi.

Selain Hana Hanifah ternyata ada beberapa nama artis papan atas yang terseret kasus prostitusi.

Inilah 4 daftar nama artis yang pernah terseret kasus prostitusi seperti dirangkum dari berbagai sumber (17/7/2020).

Sejumlah Fakta Menarik Nadya Mustika Rahayu, Istri Rizki D Academy, Bukan Artis, Ini Profesinya

Vanessa Angel

Sebelumnya Vanessa Angel pernah terseret kasus prostitusi selebriti pada 2019 lalu.

Vanessa Angel saat itu diamankan oleh Kepolisian Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved