Mengaku Kena PHK, Seorang Pemuda di Balikpapan Nekat Jadi Bandar Sabu, Begini Nasibnya Sekarang

seorang pria di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial KS (35) nekat banting setir menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
KS (35) nekat banting setir jadi bandar Narkoba setelah dirinya terseret oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat ia bekerja. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mengaku tak lagi bekerja setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan swasta tempat ia bekerja, seorang pria di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial KS (35) nekat banting setir menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba.

Warga yang tinggal di Kelurahan Sungai Nangka Kecamatan Balikpapan Selatan itu akhirnya ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan, setelah kedapatan mengedarkan sabu di kawasan Balikpapan Selatan.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Setya Pambudi memberkan pengkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Jl. MT Haryono Balikpapan Selatan.

Baca Juga:Simpan Sabu di Sepatu Kerja, Hadi Digelandang ke Polsek Kaliorang

Baca Juga:Perempuan Asal Berau Bawa Sabu 30 Gram Ternyata Residivis, Baru Keluar Penjara 3 Bulan Lalu

Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar saja saat itu pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 50,2 gram.

Oleh pelaku, sabu tersebut dikemas dalam bentuk plastik warna hijau dan disembunyikan ke dalam kemasan minuman.

"Tersangka kita amankan di Jalan MT Haryono RT 01, tepatnya di Gang Bukit Tanjung, Balikpapan Selatan sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, pihak kepolisian langsung turun dan melakukan penyelidikan," katanya, Rabu (29/7/2020).

Sebelumnya tersangka juga telah menjadi target operasi dan dilakukan pengintain oleh petugas selama kurang lebih satu pekan lamanya.

“Setelah lebih dari satu minggu, kami mengadakan pengamatan. Dan pada hari Sabtu (25/7) lalu, kami melihat ada seseorang yang menjadi Target operasi kami, yang telah beberapa kali kami analisa, dan kami ikuti, dan tepat di Bukit Tanjung disitulah kami bisa menangkapnya,” jelasnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang saat ini juga masih diselidiki pihak kepolisian.

“Jadi saat digeledah ditemukan pelaku mendapat kiriman sabu yang telah ia pesan dari seseorang,” katanya

Sementara itu, saat diinterogasi petugas, tersangka KS mengaku mendapat keuntungan yang cukup besar daripada gaji sewaktu dia masih bekerja dulu sebelum mendapat PHK.

"Lumayan dari gaji di tempat kerja dulu sebelum kena pengurangan, hasil saya pake sendiri," katanya

Saat mengambil paket sabu tersebut untuk kemudian di edarkan, tersangka juga mengaku janjian di tempat tertentu dengan orang yang tak dikenal.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved