Senin, 11 Mei 2026

Kabar Artis

Ike Muti, Artis yang Disomasi Pemprov DKI Seusai Curhat Batal Dapat Job, Kini Instagram Di-Private

Ini sosok Ike Muti, artis yang disomasi Pemprov DKI Jakarta seusai curhat di Instagram batal dapat job karena pasang foto Jokowi.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Twitter pemprovdki/MamiIkeMuti
Pemprov DKI Jakarta layangkan somasi kepada artis Ike Muti terkait unggahannya di Instagram. Ini sosok Ike Muti, artis yang disomasi Pemprov DKI Jakarta seusai curhat di Instagram batal dapat job, kini Instagramnya di-private 

"Mbak @ikemuti16 Say...tolong sayy. Kita lurusin ini. Web series yg ditawarin ke loe benar benar gak ada hubungannya sm #pemdadki ini jd fitnah..tolong mbak say," tulis akun tersebut.

Hingga berita diunggah, wartakota (grup surya.co.id) masih berusaha mengklarifikasi hal ini kepada Ike Muti.

Mendapat somasi

Biro Hukum Setda Pemprov DKI melayang surat somasi tertanggal 30 Juli 2020 kepada Ike Muti, pemilik akun Instagram @ikemuti16.

Ike Muti diberi waktu 2 x 24 jam terhitung mulai Jumat (31/7/2020) untuk menjelaskan sejumlah tudingan yang dilayangkan Ike Muti yang dinilai mencemarkan nama baik Pemprov DKI.

Dalam pandangan Pemprov DKI, postingan Ike Muti yang menyebut dirinya diminta menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo jika ingin mendapatkan proyek di Pemprov DKI adalah tidak benar dan berisi kebohongan. 

"Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provibsi DKI Jakarta dirugikan maka dengan ini kami memperingatkan Saudara," ujar Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Yayan Yuhanah dalam surat resmi yang diperoleh Wartakotalive.com, Jumat (31/7/2020).

Surat somasi bernomor 1795/-075 tertanggal 30 Juli 2020 itu juga telah diunggah di akun twitter resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.

Ada tiga poin penting dalam surat Biro Hukum Setda Pemprov DKI tersebut. 

 Ramalan Zodiak Agustus 2020, Libra Kembali Membara Semakin Kuat, Leo Merancang Masa Depan

 Simak Ramalan Zodiak Sabtu, 1 Agustus 2020, Gemini Hati-hati Musuh dalam Selimut, Leo Sukses Menanti

Ketiga poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menjelaskan apa proyek yang Saudara sebutkan dan siapa penanggungjawabanya?

2. Menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Saudara untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.

3. Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020," ujar Yayan Yuhanah. 

Inilah isi surat somasi Pemprov DKI kepada artis Ike Muti yang disalin wartakotalive.com dari surat tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved