Breaking News

Pengakuan Putra Siregar Setelah Jadi Tersangka, Ini yang Terjadi pada Bisnis Handphone Miliknya

Pengakuan terbaru Putra Siregar setelah jadi tersangka barang ilegal, pengusaha dan YouTuber ini akui penjualan handphone di PS Store anjlok

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Warta Kota dan BCkanwilJakarta
Pengakuan Putra Siregar Setelah Jadi Tersangka, Ini yang Terjadi pada Bisnis Handphone Miliknya di PS Store 

Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.

Setelah dirasa cukup memiliki bukti, toko milik Putra Siregar digeledah dan 190 handphone yang diduga ilegal ikut disita.

Walau demikian, Ricky belum mau memberi tahu dari mana asal barang-barang ilegal tersebut.

"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," Jelas Ricky.

Setelah itu, tahun 2019 pihaknya melakukan penyerahan tahap I kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penyerahan kedua diserahkan pada Senin (27/7/2020), ke Kejaksaan Negeri.

Saat ini Putra Siregar sedang menantikan persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasus tersebut terjadi saat Putra Siregar merintis usaha pada tiga tahun lalu.

"Saya didatangi petugas Bea Cukai bukan di pelabuhan atau bandara, tapi di toko saya yang berukuran 2x3 meter di Condet, Jakarta Timur," kata Putra Siregar, Jumat (31/7/2020).

Petugas bea cukai mendatangi tokonya setelah ada teman yang jual barang karena butuh uang.

"Saat itu saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang. Saya bilang datang saja ke toko di Condet," kata Putra Siregar.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Unggahan Terbaru Owner PS Store, Putra Siregar

Di toko tersebut, ada Lahatta dan Leris, saudara Putra Siregar, yang biasa melayani pembeli.

"Ternyata dia datang mengantar barang bersama petugas bea cukai. Waktu itu bea cukainya disebut bermasalah," kata Putra Siregar.

Pemilik PS Store itu kemudian menerima surat panggilan pemeriksaan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Ketika itu Putra Siregar dituduh melakukan penjualan ponsel ilegal hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved