Pilkada Balikpapan

Resmi Dipasangkan Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan, Thohari Aziz Sebut Sudah Rekrut Saksi TPS

Bahkan dirinya juga menyebutkan saat ini seluruh infrastruktur partai sudah siap untuk digerakkan sampai ke tingkat RT termasuk perekrutan para saksi

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Thohari Aziz, Calon Wakil Walikota Balikpapan yang akan berpasnagan dengan Rahmad Mas'ud pada Pilkada Desember nanti. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Setelah resmi mendapat rekomendasi dari DPP untuk berpasangan dengan Rahmad Masud pada Pilkada Balikpapan periode 2020-2025, politisi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) DPC Balikpapan, Thohari Aziz siap menggerakkan seluruh mesin partai untuk memenangkan Pilkada Balikpapan.

Bahkan dirinya juga menyebutkan saat ini seluruh infrastruktur partai sudah siap untuk digerakkan sampai ke tingkat RT termasuk perekrutan para saksi telah terbentuk.

"Penyerahan rekomendasi DPP terhadap pasangan pak Haji Rahmad Masud dengan saya, dan Ketua DPD memberikan arahan dan mengecek kesiapan mesin partai.

Sudah kita sampaikan bahwa mesin partai sudah terbentuk sampai dengan tingkat RT yang ada di PDI Perjuangan," kata Thohari Aziz saat ditemui Tribunkaltim.co disela kegiatan Rakorcabsus PDIP yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Minggu (2/8/2020).

"Artinya dari infrastruktur partai sudah siap tinggal kita gerakkan saja. Tadi juga sudah proses rekrutmen saksi" lanjutnya.

Baca Juga:Gibran dan Bobby Nasution Dapat Dukungan Partai Bulan Bintang di Pilkada Solo dan Medan

Baca Juga:Penyelenggara Pilkada Berau Wajib Rapid Tes, Komitmen Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Thohari Aziz juga menyebutkan, keputusan DPP yang mengusung dirinya berdampingan dengan Rahmad Masud pada Pilkada Balikpapan nanti merupakan suatu keputusan yang sudah final.

Pihaknya juga akan mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran KPU Balikpapan pada September nanti.

"Artinya sudah final. Ini rekomnya sekaligus SK. Karena dibunyinya itu kepada DPC PDIP Balikpapan untuk mendaftarkan pasangan ini ke KPU yang kedua bertanggung jawab untuk memenangkan Pilkada. September nanti pendaftaran di KPU," ujar Thohari Aziz

Dia juga mengingatkan seluruh kadernya agar bekerja dengan benar-benar jika tak ingin diberi sanksi pergantian antar waktu (PAW).

Menurut Tohari, aturan partai merupakan dasar hukum yang mengikat untuk pemberian sanksi PAW.

"Kalau fraksi nggak bekerja dengan benar benar kan kita monitor. Saya kan masih Ketua DPC kalau fraksi saya nggak totalitas ya kita PAW. Gak ada dasar hukum PAW. Kita patuh pada peraturan putusan partai dan itu sudah mengikat," jelasnya.

Diketahui pemberian surat rekomendasi dari DPP tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Timur, Syafaruddin kepada ketua DPD Golkar Balikpapan Rahmad Masud.

Pemberian surat rekomendasi itu juga turut disaksikan oleh para kader partai kedua belah pihak saat kegiatan Rakorcabsus di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved