Kayu Olahan dari Kalimantan Utara Senilai Rp 2,5 Miliar Berlayar ke Amerika Serikat
Karantina Pertanian Tarakan, Kementerian Pertanian memfasilitasi ekspor dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional.
Penulis: Risnawati | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kegiatan ekspor nonmigas berupa kayu olahan asal Kalimantan Utara masih terus berlanjut, Senin (3/8/20)
Melalui Karantina Pertanian Tarakan, Kementerian Pertanian kembali memfasilitasi ekspor dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional yang merupakan persyaratan negara tujuan.
Sebanyak 360,28 meter kubik kayu olahan produksi PT. Intracawood Manufacturing dengan nilai ekonomis Rp 2,5 miliar dengan tujuan Amerika Serikat telah dipastikan sehat oleh Pejabat Karantina Tarakan dan siap untuk diekspor.
Amerika Serikat mempersyaratkan agar kayu olahan yang akan diekspor harus bebas dari serangga hidup.
"Kami melakukan pemeriksaan fisik guna memenuhi persyaratan tersebut," jelas Koordinator Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan, Indri Komalasari
Lain sisi, Kepala Balai Karantina Pertanian Klas II Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby menyebutkan bahwa Gratieks, Gerakan Tiga Kali Ekspor yang dicanangkan oleh Kementrian Pertanian telah berjalan di Kaltara.
Selain itu, pihaknya juga siap memfasilitasi ekspor komoditas pertanian di Kalimantan Utara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kayu-olahan3.jpg)