Breaking News

Mencuat Jadi Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Sosok Ini Sebut Listyo Sigit Tak Nyaman Disanjung

Mencuat jadi calon Kapolri pengganti Idham Azis, La Nyalla Mattalitti sebut Listyo Sigit Prabowo tak nyaman disanjung usai tangkap Djoko Tjandra

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Kapolri Idham Azis saat melantik Listyo Sigit Prabowo jadi Kabareskrim 

Itu sebabnya, Boyamin menilai, bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo layak menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

“Saya mengatakan dia (Kabareskrim) layak menjadi Kapolri,” kata Boyamin.

Boyamin menjelaskan, kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan jenderal di Bareskrim disebut-sebut untuk menghantam Kabareskrim karena persaingan calon Kapolri.

Sebab, karena munculnya kasus tersebut, Listyo Sigit Prabowo dianggap tak layak menjabat Kapolri karena dinilai gagal mengantisipasi bawahannya yang turut bermain membantu buronan.

Namun, hal tersebut dijawab dengan keberaniannya yang menetapkan anak buahnya di Bareskrim, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, sebagai tersangka karena terlibat membantu pelarian Djoko Tjandra.

“Saya fair saja, jika kasus ini dijadikan untuk menghantam Kabareskrim jadi Kapolri, saya mengatakan sebaliknya, dia layak jadi Kapolri,” ujar Boyamin.

Anak Buah Listyo Sigit di Bareskrim Polri Disorot, Terkait Pertemuan Jaksa Pinangki & Djoko Tjandra

Tak Nyaman Disanjung

Maraknya pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, turut ditanggapi Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.

Menurut La Nyalla Mattalitti menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap terlalu dini.

Di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, La Nyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden.

Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita 'goreng' kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri," kata La Nyalla Mattalitti, Minggu (2/8/2020).

Iapun mengakui Listyo Sigit Prabowo sejatinya tak nyaman dengan pemberitaan yang terus mengaitkannya sebagai suksesor Idham Azis di pucuk pimpinan Polri.

Saya tahu persis sikap Pak Sigit ( Listyo Sigit Prabowo ), saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor Kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved