Virus Corona

Alasan Risma Sebut Surabaya Sudah Masuk Zona Hijau Penyebaran Virus Corona

Risma mengungkapan ada beberapa alasan mengapa Surabaya kini menjadi Zona Hijau covid-19.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkunjung ke Redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Kamis (21/11/2019) 

Sementara itu, data milik pemerintah pusat yang diakses melalui situs covid19.go.id juga mengelompokkan Surabaya dalam kategori wilayah zona merah penularan Covid-19. 

 Tri Rismaharini Buka-bukaan, Rahasia Bisa Bawa Surabaya dari Zona Merah ke Hijau Akhirnya Dibongkar

 Layak Jadi Zona Hijau Virus Corona, Risma Beber Data Kasus dan Kesembuhan Covid-19 Terbaru Surabaya

 Pernah Disebut Zona Hitam dan Akan Jadi Wuhan, Kini Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Simak Datanya

Setelah Klaim Surabaya Zona Hijau Covid-19, Risma Didemo Ratusan Massa, Minta THM Dibuka Lagi

Setelah klaim Surabaya Zona Hijau covid-19, Tri Rismaharini alias Risma didemo ratusan massa, minta ttempat hiburan malam ( THM ) dibuka lagi, ini alasannya.

Belum lama ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma memberikan klaim mengejutkan soal covid-19 di wiliyahnya.

Klaim Risma, Surabaya saat ini bukan lagi zona hitam dan sempat diprediksi menjadi Wuhan kedua.

 

Malahan Risma menegaskan Surabaya telah berubah menjadi Zona Hijau covid-19.

Menurut Risma klaim itu berdasarkan angka penularan Virus Corona ( covid-19 ) di Surabaya mengalami tren penurunan.

Tak lama setelah Risma mengklaim Surabaya jadi Zona Hijau covid-19, wali kota perempuan ini didemo ratusan massa.

Ratusan massa pekerja dunia malam Surabaya menggelar aksi protes di Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020).

Mereka mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera membuka usaha tempat hiburan malam sejak tutup total 5 bulan terakhir akibat pandemi covid-19.

Sambil membawa poster berisi protes, massa juga datang dengan mobil bak terbuka berisi pengeras suara untuk berorasi di depan kantor Risma.

Hingga pukul 13.00 WIB, massa masih berkumpul di pagar samping Balai Kota Surabaya dengan penjagaan polisi.

"Kami minta Wali Kota Risma mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020 dan membuka sumber penghidupan teman-teman pekerja hiburan malam," kata Koordinator Aksi dari Ormas Pemuda Pancasila, Nurdin Longgari.

Yudi, salah seorang bartender bar di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, berharap Pemkot Surabaya segera membuka kembali usaha tempat hiburan malam.

"Sejak 21 Maret saya sudah tidak bekerja sampai sekarang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved