Aparat Polres Tegal Kota Ungkap 7 Kasus dan Ringkus 6 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2020

Kerja keras aparat Polres Tegal Kota selama Juli 2020 ini menuai hasil memuaskan. Sejumlah kasus terungkap dan beberapa tersangka diringkus

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Tersangka curanmor digelandang polisi menuju sel tahanan usai konferensi pers ungkap kasus Operasi Jaran Candi 2020, di Mapolres Tegal Kota, Senin (3/8/3020) 

Baca juga; Komplotan Spesialis Curanmor di Cianjur Ini Minta Arahan Dukun Kapan Waktu yang Tepat untuk Beraksi

Sebelumnya, dua rekannya lebih dulu dibekuk Tim Resmob Satreskrim. "Seorang pelaku HM berasal dari Makasar kita tangkap di Jakarta Pusat. Berikut barang bukti jam tangan merk Alexander dan Rolex," kata Rita.

Terakhir kasus pencurian dengan pelaku berinisial IM yang merampas telepon genggam milik anak-anak yang sedang mengendarai sepeda.

"Untuk kasus terakhir ini pelaku dalam waktu sangat singkat berhasil diamankan. Kejadian pukul 09.30, pukul 11.00 WIB langsung tertangkap," katanya.

Rita mengungkapkan, sembilan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Jaran Candi 2020, Polres Tegal Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved