PMK Tarakan Evakuasi Ular Piton Sepanjang 4 Meter di Pohon Mangga Milik Warga
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan (PMK Tarakan) menerima laporan melalui call center 112 Tarakan terkait adanya seekor ular jenis piton,
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan (PMK Tarakan) menerima laporan melalui call center 112 Tarakan terkait adanya seekor ular jenis piton, Selasa (4/8/2020).
Hal ini disampaikan oleh Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan kepada TribunKaltim.co melalui pesan Whatsapp.
Laporan tersebut didapatkan dari Melinda, salah seorang warga Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.
"Ibu Melinda melaporkan adanya seekor ular jenis piton berada di atas pohon mangga samping rumahnya," ujar dia.
Mendapat laporan tersebut, personel tim fire rescue Tarakan menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengamanan di sekeliling area pohon mangga tempat keberadaan ular piton tersebut.
"Personel yang diturunkan ada 8 orang. Alhamdulillah, evakuasi ular piton ini berjalan dengan aman. Evakuasi berlangsung selama 5 menit," ungkap dia.
Baca juga: Putra Jokowi Bakal Sowan ke Prabowo Subianto, Agenda Pilkada Solo, Gibran Dapat Dukungan Gerindra
Baca juga: 9 Tahun Merantau & Kirim Istri Rp 35 Juta per Bulan, Kesalnya Pria Ini Saat Pulang, Berakhir Tragis
Adapun ular tersebut berukuran panjang 4,10 meter dengan diameter lingkar 15 cm.
Setelah itu, ular tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya di hutan kota Pantai Amal.
Imbauan kepada masyarakat kota Tarakan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan perkarangan.
"Selalu waspada serta berhati-hati jika akan meninggalkan rumah untuk melakukan pengecekan kembali pada kompor dan peralatan eletrik. Agar terlepas dari ancaman bahaya kebakaran dan bahaya nonkebakaran," imbaunya. (*)